• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Usai Pengecekan di Bandara Hang Nadim, Ombudsman RI Berikan Catatan untuk Bea Cukai Batam
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Kamis, 27/06/2024 •
 
Ombudsman RI melakukan pengecekan terhadap pelayanan Bea Cukai Batam terkait barang bawaan penumpang di Bandara Hang Nadim, Rabu (26/6/2024). (Foto: iNews)

BATAM (marwahkepri.com) - Ombudsman RI melakukan pengecekan terhadap pelayanan Bea Cukai Batam terkait barang bawaan penumpang di Bandara Hang Nadim dan memberikan beberapa catatan penting.

 

"Pada pengecekan kali ini normal saja, hanya catatan mirror yakni tidak adanya customs declaration yang dilakukan secara manual. Di tempat lain sudah dijalankan secara online, dikhawatirkan adanya perbedaan data manual dan online," kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Rabu (26/6/2024).

 

Yeka menyebut pengecekan pelayanan Bea Cukai yang dilakukan oleh pihaknya juga telah dilakukan di wilayah lain seperti Bali, Bandara Soekarno-Hatta, dan Sabang. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi masalah yang sebelumnya ramai terjadi terkait barang bawaan penumpang.

 

"Mengingat ada beberapa kasus sebelumnya. Tentunya dari situ kami mencoba melakukan mitigasi, untuk memotret layanan pemasukan barang ini. Pengecekan ini tidak hanya di Batam saja, dalam waktu yang sama kami juga melakukan pemeriksaan di Bali, Minggu lalu, Soekarno-Hatta, dan Sabang," ujarnya.

 

Yeka menyebut pihaknya juga telah memberikan beberapa masukan ke Bea Cukai Batam dan berharap agar masukan tersebut bisa diimplementasikan untuk perbaikan layanan.

 

"Tadi pagi saya sudah berdiskusi dengan kawan-kawan Bea Cukai terkait persoalan perbaikan publik ke depannya," ujarnya.

 

Selain itu, Ombudsman RI juga melakukan pengawasan di tempat penyimpanan sementara (TPS) Global Bersama milik JNE. Mereka menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas layanan.

 

"Kalau secara umum berjalan dengan baik, namun perlu ada beberapa pertimbangan agar pelayanannya lebih baik lagi. Yang perlu diperhatikan adalah, TPS tersebut harus memasang informasi kode HS suatu barang serta informasi terkait besaran hitungan tarif agar penyampaiannya transparan. Kami juga melihat bahwa sistem pengaduan masih minim," katanya.

 

Ombudsman RI juga melakukan pengecekan pada TPS Central di Bandara Hang Nadim dan menemukan bahwa TPS tersebut sudah dua tahun selesai dibangun namun belum dipergunakan sampai saat ini.

 

"Ada beberapa persoalan di dalamnya. Tapi yang menjadi fokus Ombudsman adalah, pembangunan ini menggunakan APBN, maka secara aturan seharusnya TPS ini segera dijalankan," jelasnya.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal, mengapresiasi saran dan masukan yang diberikan Ombudsman untuk perbaikan layanan ke depannya.

 

"Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas saran dan masukan untuk perbaikan ke depannya," ujarnya.

 

Rizal juga menyebut bahwa terkait Elektronik Customs Declaration, pihaknya akan mengupayakan dan mengkoordinasikan hal tersebut dengan Dirjen Bea Cukai.

 

"Elektronik Customs Declaration akan kita lihat apakah bisa kita upayakan. Kita akan koordinasi dengan pihak terkaitnya," jelasnya. MK-mun





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...