• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsmen Sulteng: Lemahnya Pengawasan OJK Warga Keluhkan Kasus Investasi Bodong OMC di Sulteng
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Senin, 04/08/2025 •
 
Kantor OMC Cabang Sulteng

ALASANNEWS.com, Palu: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah M. Iqbal Andi Magga SH, MH mengatakan

Warga yang dirugikan mengeluhkan lemahnya pengawasan OJK dan meminta tanggung jawab OJK atas kerugian mereka."Kasusnya sedang kami tangani dan sudah mulai berkoordinasi dengan OJK" kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah M. Iqbal Andi Magga SH, MH kepada Alasannews belum lama ini lewat pesan WhatsApp

Begitupun terkait penyidikan kasus OMC yang proses dilakukan Subdit 2 Eksus Ditreskrimsus Polda Sulteng, meskipun telah memeriksa baik pimpinan maupun sejumlah leader sebagai saksi tapi hingga kini belum satupun penyidikan kasus imi ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Iqbal Andi Mangga pihaknya tak etis berkomentar karena kasus ini sedang dalam prosesbpenyidikan.

"Kalo sedang dalam penyelidikan Polda tentu tidak etis kami ombudsman memberi komentar karena kasusnya sedang bergulir" ujar Iqbal

Memantau dengan seksama

Terpisah Bonny Hardi Putra Kepala OJK Sulteng dan Ketua Satgas PASTI Sulteng mengatakan pihaknya terus memantau dengan seksama perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan investasi illegal OMC."Kami memahami betul kekahawatiran dan keresahan masyarakat pada proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga menyadari adanya harapan besar agar dana masyarakat yang telah disetorkan dapat kembali. Kami menghargai dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dilakukan Polda Sultenh" kata Iqbal Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra kepada Alasannews.com belum lama ini lewat pesan Wshatsapp

Bonny pertegas bahwa penanganan kasus ini melibatkan koordinasi lintas instansi penegak hukum dan anggota Satgas PASTI Sulteng yang selalu berperan aktif dalam memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan kepada aparat penegak hukum untuk mempercepat proses ini.

"Kami secara berkala berkoordinasi dengan penyidik untuk mendapatkan informasi terkini dan memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai dengan prosedur hukum" ujar Bonny.Pengembalian dana masyarakat menurut Kepala OJK Sulteng ini, merupakan salah satu prioritas pihaknya. Namun, perlu dipahami bahwa proses pengembalian dana sangat bergantung pada hasil putusan pengadilan dan asset yang berhasil disita dari para pelaku.

Dikatakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait tindak pidana investasi illegal atau penipuan, para pengurus dan pihak yang terbukti bertanggung jawab dalam pengelolaan OMC wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tentunya sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku nantinya

"Kami menghargai kesabaran dan dukungan masyarakat. Sargat PASTI Sulteng berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya hukum dan pelindungan terhadap masyarakat dari praktik investasi illegal serupa di masa depan. Jika ada perkembangan signifikan kami akan segera menginformasikannya kepada publik" ujar Bonny

Kepala OJK Sulteng menghimbau belajar dari kasus investasi bodong OMC, semoga Kedepan tidak ada lagi masyarakat Sulteng bergabung dan terlibat pada aktivitas keuangan ilegal yang tidak bertanggungjawab dan merugikan semua.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...