• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Evaluasi Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Bangka
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Minggu, 06/09/2026 •
 
Doc Bangkapos

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Ombudsman Republik Indonesia melakukan monitoring dan evaluasi atau monev terkait tata kelola penyaluran serta pelayanan pupuk bersubsidi kepada para petani di Kabupaten Bangka. Langkah ini diambil guna memastikan sejauh mana pemerintah daerah dan penyuluh, mengawal proses pengusulan hingga distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran sesuai dengan usulan petani.

Dalam pelaksanaannya, monev ini difokuskan di Kecamatan Merawang sebagai sampel peninjauan. Tim Ombudsman bersama instansi terkait, langsung mendatangi distributor pupuk hingga mengecek langsung ke agen pengecer di Batu Rusa guna memastikan kesesuaian data penebusan dengan stok riil di lapangan.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpertan) Kabupaten Bangka, Subhan, menjelaskan kedatangan tim Ombudsman RI bertujuan untuk memeriksa kesesuaian tata kelola di lapangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Termasuk mengawasi potensi penyimpangan serta kendala yang dihadapi di tingkat petani.

"Ombudsman mengecek apakah tata kelolanya sudah sesuai dengan SOP atau belum, serta melihat apakah ada kendala atau penyimpangan. Termasuk mendengarkan masukan langsung dari petani," kata Subhan, Sabtu (5/9).

Subhan mengungkapkan, dalam proses peninjauan tersebut para petani sempat menyampaikan beberapa aspirasi dan usulan penting. Di antaranya, permintaan penambahan kuota pupuk organik, penambahan alokasi untuk jenis pupuk dolomit yang sebelumnya belum tersedia, serta harapan khusus bagi petani lada di Kabupaten Bangka.

Menurut Subhan, para petani lada selama ini kerap menghadapi kendala karena belum mendapatkan jatah pupuk subsidi secara optimal. Dengan adanya monev dan pendampingan dari Ombudsman RI, diharapkan para petani lada yang menggarap komoditas unggulan daerah ini ke depannya dapat turut terakomodir dan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

"Petani lada ini kan selama ini belum dapat pupuk subsidi. Harapannya lewat Ombudsman ini, petani lada dan sawit bisa mengusulkan dan mendapatkan pupuk subsidi. Luasannya juga tidak banyak, karena lada termasuk komoditas unggulan dan komoditas ekspor kita," bebernya.

Dirinya memastikan, kedatangan Ombudsman RI bukanlah karena adanya temuan masalah atau kerancuan dalam proses penyaluran di tingkat pemerintah daerah. Melainkan murni sebagai bentuk fungsi pengawasan, evaluasi serta pengecekan sampel data secara berkala.

"Bukan berarti ada masalah dalam penyaluran atau tata kelolanya, melainkan mereka hanya melihat dan mengevaluasi," ucapnya. (v1)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...