• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Pajang Pigura di Terminal Kota Kefamenanu - Kabupaten TTU
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Jum'at, 05/11/2021 •
 
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, ketika melakukan monitoring pelayanan Terminal Tipe B Kefamenanu, Kab. TTU, Kamis (4/11/2021).

POS-KUPANG.COM I BETUN---Kepala Ombudsman  Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, melakukan monitoring pelayanan Terminal Tipe B Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (4/11/2021).

Monitoring ini sekaligus memajang pigura kriiing ombudsman di terminal itu. Hal ini dilakukan pasca pihaknya menerima keluhan para pemilik bus angkutan penumpang dalam provinsi Kupang-kefa-Atambua.

Dalam keterangan pers-nya yang dikirim ke Pos-Kupang, Jumat (5/11/2021) Darius mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Ia menerima keluhan para pemilik bus angkutan penumpang dalam provinsi Kupang-kefa-Atambua.

Keluhan dimaksud yakni,  pungutan retribusi Terminal Kefamenanu, Malaka dan Atambua oleh petugas UPTD Pengelola prasarana teknis perhubungan wilayah TTS, TTU, Belu Malaka sebesar Rp 4.000/karcis. 

Hal mana pungutan tersebut tidak dilakukan dengan dasar karcis dan surat tagihan resmi  jika ada tunggakan dengan bukti-bukti,  melainkan hanya dengan menelepon para pemilik kendaraan dan menyebutkan besaran tagihan yang harus dibayar.

Selain itu, lanjut Darius,  Pemilik kendaraan sering diberikan kartu pengawasan sementara dengan tarif Rp 100.000  untuk jangka waktu 1 - 2 bulan tanpa kuitansi  sebelum terbit kartu pengawasan yg berlaku selama 1 tahun dengan tarif yang sama. Ini  para pemilik kendaraan harus dua kali membayar.

 Dilanjutkan Darius, dengan dasar tagihan retribusi via telpon tanpa bukti rekapan karcis terminal, para pemilik kendaraan sering diancam untuk tidak diterbitkan kartu pengawasan.

 Bagi kendaraan yang kartu pengawasannya lewat waktu, juga akan ditahan di terminal yang dilewati dan dikenai pungutan Rp 100.000 jika ingin terus lewat. 

Tapi, kata Darius, permasalahan ini telah diselesaikan bersama. Namun, sulitnya akses warga melapor dan tidak tahu ke mana mau melapor berbagai permasalahan layanan pemerintah.

"Ini menjadi alasan, mengapa kami terus bergerak memajang pigura kriiing ombudsman di seluruh unit layanan hingga tingkat kelurahan," ujar Darius.

 Ombudsman NTT,  terus berupaya agar pigura ini  menjangkau seluruh pelosok NTT guna memudahkan akses warga melapor.

Dirinya mengajak semua pihak untuk terus berupaya memperbaiki layanan pemerintah dengan ikut berpartisipasi menyampaikan laporan via nomor yang tertera di pigura.

" AWASI, TEGUR DAN LAPORKAN jika mengalami layanan yang belum sesuai standar  di seluruh instansi pemerintah. Terima kasih kepada unit layanan terminal yang telah berkenan memajang pigura ini,   Semoga bermanfaat," tandas Darius.(*)



Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ombudsman NTT Pajang Pigura di Terminal Kota Kefamenanu - Kabupaten TTU, https://kupang.tribunnews.com/2021/11/05/ombudsman-ntt-pajang-pigura-di-terminal-kota-kefamenanu-kabupaten-ttu.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...