Ombudsman Minta Komitmen Pemkab Mempawah Wujudkan Pelayanan yang Bersih

HARIAN BERKAT - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyaksikan sekaligus menjadi narasumber dalam Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Aula Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin 12 Desember 2022. Tariyah mengapresiasi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Mempawah atas Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK WBBM) yang dilaksanakan.
Pencanangan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam melaksanakan prinsip-prinsip good and clean governance, pungkasnya.
Ia menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan langkah akseleratif dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menambahkan bahwa setelah diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK WBBM ditetapkan, maka hal yang selanjutnya dilakukan adalah membangun komponen pengungkit dan komponen hasil.
"Salah satu komponen pengungkitnya adalah peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah yang dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat," jelas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah.
Untuk itu, Tariyah menghimbau agar Pemkab Mempawah menerapkan Standar Pelayanan Publik, sesuai UU 25 Tahun 2009, guna menjamin kepastian hukum masyarakat pengguna pelayanan.
Sejalan dengan Ombudsman, Erlina selaku Bupati Mempawah berkomitmen bersama perangkat daerah untuk melakukan perbaikan dan optimalisasi pelayanan publik serta akan membanguan SDM unggul di Kabupaten Mempawah agar tercipta good dan clean governance.
"Hal ini dilakukan agar Kabupaten Mempawah dapat mewujudkan pemerintah yang bebeas dari KKN, terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan adanya akuntabilitas reformasi birokrasi," ungkap Bupati Kabupaten Mempawah Erlina.***








