• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Tegaskan SPMB Harus Berjalan Transparan
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Sabtu, 07/06/2025 •
 
Tariyah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat. Foto: RRI/Rangga

KBRN, Entikong: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah menyampaikan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025 harus dilaksanakan secara transparan dan objektif. Selain itu, SPMB juga harus dilakukan dengan akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

"Objektif dan transparan itu tentang prosesnya, akuntabel tentang bagaimana integritas penyelenggaranya, berkeadilan berarti negara hadir untuk memberikan kesempatan dan akses yang sama kepada masyarakat," ucap Tariyah, Kamis (5/6/2025).

Dia menyampaikan, informasi tentang SPMB harus diberikan seluas-luasnya kepada masyarakat baik melalui online maupun offline. Informasi tersebut dapat berupa persyaratan, waktu jalur pendaftaran dan ada atau tidaknya biayanya.

"Memastikan semua proses SPMB 2025 tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Karena semua sudah di-cover oleh negara," tutur Tariyah.

Tariyah menegaskan, SPMB ini merupakan kerja sistem yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak yang terkait. Selain itu, yang terpenting kepala daerah juga harus hadir dan berkomitmen memastikan pelaksanaan SPMB 2025 sesuai dengan regulasinya. (WLN)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...