Ombudsman Babel Uji Pelayanan Publik di Bangka Tengah, Warga Diajak Beri Penilaian

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali turun ke lapangan.
Kali ini, tim Ombudsman menyisir sejumlah unit pelayanan publik di Kabupaten Bangka Tengah untuk menggelar Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Rangkaian pengambilan data berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (1/9) hingga Kamis (3/9/2026). Penilaian ini menyasar dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah hingga instansi vertikal.
"Penilaian dilakukan melalui sejumlah dimensi untuk melihat berbagai aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari kesiapan penyelenggara, proses pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga capaian penyelenggaraan pelayanan," ujar Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Kgs Chris, dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 September 2026.
Di tingkat pemerintah daerah, Ombudsman Babel mengambil sampel data dari empat unit pelayanan masyarakat, yaitu: Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Kabupaten Bangka Tengah, RSUD Abu Hanifah Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah dan SD Negeri 1 Koba
Sementara pada instansi vertikal, pemeriksaan menyasar: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangka Tengah serta Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, khususnya unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam).
Guna mengantongi data yang akurat, Ombudsman Babel menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dokumen, observasi fisik secara langsung, hingga wawancara mendalam dengan petugas dan warga pengguna layanan.
Tak hanya operasional internal, indikator Kepercayaan Masyarakat turut menjadi poin krusial dalam penilaian tahun ini. Oleh karena itu, Ombudsman mengajak warga Bangka Tengah yang pernah mengurus administrasi atau pelayanan di unit-unit tersebut untuk ikut bersuara.
Masyarakat bisa membagikan pengalamannya secara mandiri melalui tautan resmi https://bit.ly/kepercayaan_masyarakat.
"Melalui proses tersebut, kami berupaya memperoleh gambaran yang lebih utuh. Harapannya, penilaian ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk terus melakukan evaluasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik," tegas Chris.
Agenda di Bangka Tengah ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian berkala yang digelar Ombudsman Babel secara bertahap di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.(*)








