• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Mulai Periksa Pelayanan Brutal Bapperida Kota Pangkalpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 17/08/2026 •
 

Pangkalpinang, 14 Agustus 2026 Ombudsman Babel menerbitkan Surat Dimulainya Pemeriksaan (SDP) Nomor: T/617/LM.44-08/0249.2026/VIII/PGK tentang dugaan maladministrasi perbuatan tidak patut yang dilakukan oleh Fernilita, Hari Koestiawan, M. Yusuf, dan Ary Kusumawati. Empat oknum pegawai Bapperida Kota Pangkalpinang ini dilaporkan oleh Edi Irawan. Politisi muda sekaligus aktifis tentang keterbukaan informasi dan pelayanan publik dan dikenal aktif dalam peran masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Dirinya diketahui telah beberapa kali menggugat gubernur di Peradilan Tata Usaha Negara akibat sengketa informasi. Dirinya dikenal kritis dan tajam bila memberi umpan kepublikan.

Seperti yang telah diketahui masyarakat luas di Kota Pangkalpinang karena pelayanan "brutal" di Bapperida. Videonya tersebar. Ditonton lebih dari 4juta kali. Dalam video tersebut, terlihat betapa tidak lazimnya pelayanan pada Kedinasan tersebut. Masyarakat memahami Bapperida Kota Pangkalpinang sebagai badan yang bertugas untuk melakukan perencanaan yang berdasarkan kemaslahatan pastinya diisi oleh orang-orang pintar, cerdas karena berpikir jangka panjang. Namun video tersebut membuka lebar mata masyarakat luas betapa arogan dan tidak ramahnya pegawai Bapperida Kota Pangkalpinang.

Bapperida Kota Pangkalpinang, menambah list hitam dalam tata kelola dan pelayanan. Menambah daftar panjang dinas yang turut dilaporkan ke eksternal yakni Ombudsman Babel. Mulai dari Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang, Badan Hukum Setdako Pangkalpinang, Diskominfo Kota Pangkalpinang, semua dinas ini diketahui sedang dalam masa pemeriksaan Ombudsman Babel terkait dugaan maladministrasi. Kasusnya banyak, ada yang dilaporkan karena tidak memberikan formulir, ada yang dilaporkan karena tidak menerima pengaduan dan audiensi, ada pula yang dilaporkan karena memberikan informasi yang tidak benar.

Awalnya, Edi Irawan diketahui hanya ingin menyampaikan surat. Kemudian meminta tanda terima yakni salinan surat yang difotokopi dan dicap stampel oleh pihak Bapperida sebagai keabsahan yang diterima oleh kedinasan. Namun, permintaan tanda terima tersebut ditolak oleh pihak Bapperida Kota Pangkalpinang dengan alasan yang dinilainya tidak masuk akal. Alasannya adalah karena yang pegang cap sedang sakit, sehingga tidak bisa mengecap stampel tanda terima surat tersebut. Lantas, Edi Irawan meminta pendampingan helpdesk ke bagian yang menyatakan hal tersebut.

Sampai didampingi pada pintu ruangan kepegawaian, keluarlah Ary Kusmawati. Edi Irawan masih menggunakan nada yang biasa untuk meminta konfirmasi mengapa suratnya tidak diperkenankan cap stampel sebagai tanda terima. Namun jawabannya berbeda lagi, Ary Kusmawati, menyampaikan "Stampel hanya untuk urusan OPD Pak". Edi menjawab, "O seperti itu bu".

Dari dalam ruangan sudah terdengan riuh suara orang wanita diduga (Fernillita). Tidak jelas apa yang dibicarakannya. Padahal Edi saat itu sedang berkomunikasi dua arah dengan Ary Kusmawati. Karena ingin mengambil upaya hukum, Edi menanyakan dua kali nama Ary Kusmawati, namun tidak dijawabnya. Terakhir Edi menanyakan jabatan Ary Kusmawati, namun juga tidak dijawabnya. Kemudian Edi Irawan langsung didatangi ramai-ramai oleh pegawai lainnya. Suasana berubah menjadi seperti intimidasi.

Kemudian, ada dua oknum pegawai Bapperida menghidupkan handphone, dipegang tegak dan mengarah ke Edi. Dua oknum terebut adalah Fernilita dan M. Yusuf.

"Kalau mereka hanya foto saya tidak apa-apa. Mungkin mereka ingin melaporkan kepada atasannya bahwa ada sesuatu yang terjadi. Namun saya lihat, tidak turun-turun itu HP. Mana tampangnya angker pula. Kemudian saya tanya, saudara merekam ya? Tapi keduanya diam. Lalu saya bilang, saya tidak berkenan dengan sikap saudara, mari kita saling rekam. Kemudian saya aktifkan kamera dan menunjukkan betapa arogannya pejabat-pejabat bagak di Bapperida ini. Saya yakin, anak buah yang bagak ini, akibat dari Kepala Bapperida yang tidak mampu membina anak buahnya" ungkap Edi.

Kini, buntut panjang itu telah mengalir ke meja pemeriksaan Ombudsman Babel. Bapperida Kota Pangkalpinang kini telah menjadi perhatian serius warga masyarakat Kota Pangkalpinang. Menambah daftar kelam pelayanan buruk yang ada dilingkungan Pemerintahan Kota Pangkalpinang.

Gusti, pengamat kebijakan publik juga turut memberikan komentar,

"Kita harusnya bersyukur masih ada masyarakat seperti adinda kita Edi Irawan. Masih sempat dia sisihkan waktu. Untuk meneliti, untuk memberikan masukan kepada pemerintah, untuk memberikan kritik terukur yang melawan opini-opini penjilat walikota. Karena Edi kita masyarakat tahu bahwa data detil kolam retensi tidak ada. Karena Edi Irawan kita dapat melihat buruknya tata kelola dan pelayanan pemerintahan. Kita harusnya bersyukur Edi ini idak dibayar, tidak diberikan jabatan, tidak mendapatkan gaji. Namun adinda kita ini berjalan dengan mekanisme hukum tata negara yang dapat dilakukan oleh semua orang. Dan kita harusnya bersyukur, melalui dirinya, secara tidak langsung memberikan edukasi dan pengetahuan bagi masyarakat luas bahwa Ombudsman dapat digunakan dalam hal ini" lempar komentarnya pada awak media.

Edi Irawan menutup pertemuan dalam diskusi redaksi,

"Sekarang sudah jamannya keterbukaan informasi. Bukan hanya kekayaan pejabat, namun detil pemasukan dari gaji, tunjangan, SPPD, dan semua yang didapatkan dari uang pajak, itu dapat dilihat oleh masyarakat. Dan bila kenaikan hartanya dinilai naik terlalu pesat melampaui kewajaran, data itu dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai dugaan kriminal khusus tipikor. Kita masyarakat harus awasi ini. Hak masyarakat tidak dapat ditawar. Menjaga hak masyarakat adalah esensi dari terbentuknya sebuah negara".





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...