• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Mahasiswa Informatika UNG Didorong Inovasi Layanan Ombudsman
PERWAKILAN: GORONTALO • Jum'at, 11/09/2026 •
 

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Ombudsman Gorontalo Muslimin B. Putra memperkenalkan tugas dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia kepada mahasiswa magang Program Studi Teknik Informatika Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Pengenalan tersebut diberikan pada Kamis 23 Juli 2026, sebagai bagian dari pembekalan mahasiswa yang akan menjalani pemagangan selama empat bulan di Kantor Ombudsman Gorontalo, mulai Agustus hingga Desember 2026.

Dalam pemaparannya, Muslimin menjelaskan sejarah Ombudsman yang pertama kali berkembang di Swedia. Ia mengatakan, istilah Ombudsman dalam bahasa Swedia berarti wakil sah dari rakyat.

Menurutnya, Ombudsman kemudian berkembang ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Lembaga tersebut mulai diperkenalkan pada 2000 melalui pembentukan Komisi Ombudsman Nasional pada masa Presiden Abdurrahman Wahid.

Selanjutnya, pada 2008 Komisi Ombudsman Nasional berubah menjadi Ombudsman Republik Indonesia setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

Muslimin mengatakan, mahasiswa Teknik Informatika perlu memahami tugas dan kewenangan Ombudsman agar dapat berkontribusi melalui pengembangan inovasi digital.

"Ombudsman diberikan tugas oleh negara untuk menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Muslimin.

Ia menjelaskan, Ombudsman memiliki sejumlah kewenangan, di antaranya meminta keterangan kepada pelapor, terlapor dan pihak terkait, meminta klarifikasi serta dokumen dari instansi terlapor, memeriksa dokumen untuk memperoleh kebenaran laporan, hingga melakukan pemanggilan terhadap pihak yang berkaitan dengan laporan masyarakat.

Menurut Muslimin, pemahaman tersebut dapat menjadi dasar bagi mahasiswa untuk menciptakan inovasi yang mendukung aktivitas Ombudsman, khususnya dalam layanan pengaduan masyarakat.

"Sebagai mahasiswa Teknik Informatika diharapkan dapat menciptakan karya cipta yang dapat menghasilkan program dan inovasi digitalisasi layanan pengaduan. Minimal kreasi yang dihasilkan bisa melalui Google Sheet hingga berkembang menjadi sebuah aplikasi," katanya.

Ia berharap mahasiswa magang dapat menghasilkan karya yang nantinya tidak hanya menjadi pengalaman akademik, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai inovasi bagi Ombudsman Gorontalo.

Muslimin menilai perkembangan teknologi digital membuka peluang bagi mahasiswa untuk menghadirkan sistem pengaduan yang lebih efektif, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...