Kualitas Udara Padang Mulai Berbahaya, Ombudsman Desak Sekolah Daring Segera Diterapkan

PADANG, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi mendesak Pemerintah Kota Padang segera menerapkan pembelajaran daring. Desakan itu disampaikan saat kualitas udara Kota Padang memburuk dan masuk kategori sangat tidak sehat, Senin (07/09/2026).
Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 299. Hampir melewati ambang batas ISPU berbahaya di 300. Parameter kritis yang terpantau adalah PM2.5, dengan konsentrasi rata-rata harian mencapai 249 mikrogram per meter kubik.
Dampak Karhutla, Kualitas Udara Padang Sangat Tidak Sehat, Masyarakat Mulai Rasakan Sesak Nafas dan Dehidrasi Adel menilai keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan menghadapi kondisi tersebut. "Saya kira sudah waktunya Pemko memutuskan belajar jarak jauh," kata Adel, Senin. Menurut dia, pemerintah tidak perlu menunggu munculnya laporan gangguan kesehatan akibat buruknya kualitas udara. "Jangan menunggu lama, jangan tunggu dulu ada laporan ISPA," ujarnya.
Adel mengatakan pembelajaran daring perlu dipertimbangkan untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara.
Kebijakan tersebut dinilai penting karena anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak buruk kualitas udara. Kualitas Udara Memburuk Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sumbar Desrizal mengonfirmasi lonjakan konsentrasi PM2.5. Menurut Desrizal, konsentrasi PM2.5 dalam 24 jam terakhir berada pada kisaran 49 hingga 568 mikrogram per meter kubik. "Nilai ISPU adalah 299 dengan parameter kritis PM2.5," kata Desrizal. Penurunan kualitas udara mulai terasa sejak Minggu (06/09/2026) malam. Pada pukul 20.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat 193 mikrogram per meter kubik. Polusi kemudian meningkat hingga mendekati angka 300 pada Senin dini hari hingga pagi. Puncak peningkatan tercatat sekitar pukul 04.00 WIB dan 05.00 WIB.
"Terjadi peningkatan signifikan konsentrasi PM2.5 sejak sore hingga malam hari," ujar Desrizal. Ia menyebut kondisi tersebut diduga dipengaruhi kabut asap dan sumber emisi lokal.
Pemko Padang Terbitkan Surat Edaran Sebelumnya, Pemko Padang telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026. Surat edaran tersebut mengatur mitigasi kabut asap terhadap kesehatan dan ditandatangani pada Jumat (04/09/2026). Melalui surat edaran itu, Pemko menginstruksikan perangkat daerah dan masyarakat menerapkan langkah pencegahan secara disiplin. Imbauannya meliputi pembatasan aktivitas luar rumah, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis. Masyarakat juga diminta memakai masker penyaring partikel halus PM2.5 dan menutup ventilasi saat udara memburuk. Warga dilarang merokok di dalam rumah serta melakukan pembakaran sampah. Pemko juga mengimbau warga menjaga daya tahan tubuh dengan minum air putih dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang. Warga diminta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala gangguan pernapasan. DLH Sumbar turut meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus bepergian. Aktivitas fisik berat di ruang terbuka juga diminta dihentikan, terutama saat kualitas udara memburuk. Perlindungan ekstra perlu diberikan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan. Warga juga diminta memantau perkembangan kualitas udara melalui aplikasi resmi seperti IQAir atau BMKG.








