Agustus 2026 Aduan ke Ombudsman Gorontalo Naik 30 Persen

RRI.CO.ID, Gorontalo - Jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo mengalami kenaikan pada Agustus 2026.
Sepanjang Agustus, Ombudsman Gorontalo menerima 10 pengaduan masyarakat, dua konsultasi pengaduan, serta dua tembusan surat pengaduan.
Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin, mengatakan jumlah tersebut meningkat sekitar 30 persen dibandingkan pengaduan pada Juli 2026.
"Pada bulan Agustus 2026, jumlah pengaduan mengalami kenaikan sedikit dibanding bulan sebelumnya (Juli). Kenaikan pengaduan secara persentasi sekira mencapai 30 persen," kata Muslimin.
Muslimin menjelaskan, pengaduan masyarakat pada Agustus mencakup enam substansi. Yakni layanan perdesaan, kepegawaian, hak sipil dan politik, pendidikan, agraria, serta pengadaan barang dan jasa.
Substansi pengaduan tertinggi berasal dari layanan perdesaan. Selanjutnya disusul pengaduan terkait kepegawaian serta hak sipil dan politik.
Dari sisi klasifikasi, sembilan dari 10 pengaduan masuk kategori sedang. Sementara satu pengaduan tergolong sederhana dan tidak terdapat pengaduan yang masuk kategori berat.
Untuk mekanisme penyampaian pengaduan, masyarakat lebih banyak memanfaatkan kanal WhatsApp. Sebanyak enam pengaduan disampaikan secara daring melalui WhatsApp, sedangkan empat lainnya dilakukan dengan datang langsung ke kantor Ombudsman Gorontalo.
Muslimin mengatakan tidak terdapat pengaduan yang disampaikan melalui telepon maupun surat selama Agustus. Kondisi tersebut menunjukkan kanal WhatsApp yang dipublikasikan melalui media sosial Ombudsman relatif telah dikenal masyarakat.
Setelah diterima Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), sebanyak delapan laporan dilanjutkan ke Keasistenan Pemeriksaan Laporan untuk proses pemeriksaan.
Sementara dua pengaduan lainnya berhasil diselesaikan pada tahap PVL dan ditutup secara material setelah memperoleh penyelesaian dari penyelenggara layanan publik yang dikeluhkan.
Muslimin juga menyoroti tidak adanya pengaduan masyarakat terkait layanan air minum selama kemarau panjang yang berlangsung di Gorontalo.
"Meski kemarau panjang terjadi, tapi tidak ada satupun pengaduan masyarakat terkait layanan air minum karena kekurangan pasokan air dari PDAM," ujarnya.
Ia berharap kondisi serupa juga berlaku terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Ombudsman Gorontalo mengingatkan agar fenomena tersebut tidak terjadi di Gorontalo.








