• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Terima Sejumlah Laporan Soal PPDB di Riau, Apa Saja Masalah yang Diadukan Warga?
PERWAKILAN: RIAU • Rabu, 07/07/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Riau saat diwawancarai media (Foto by Tribun Pekanbaru)

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ombudsman RI Provinsi Riau turut melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB di Riau. Apa saja yang diadukan warga terkait PPDB di Riau? Khusus terkait pelaksanaan PPDB tingkat SMA dan SMK, Ombudsman telah melakukan pengawasan di sejumlah SMA dan SMK yang ada di Riau. Selama melakukan pengawasan PPDB, sejumlah laporan masyarakat juga disampaikan kepada Ombudsman RI Provinsi Riau. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri di Pekanbaru kemarin mengatakan bahwa beberapa laporan yang disampaikan masyarakat kepada Ombudsman. Terkait tidak diterimanya peserta berdasarkan pengumuman sementara yang disampaikan oleh pihak sekolah atau satuan pendidikan.

"Ada peserta PPDB yang tidak masuk dalam kuota jalur zonasi karena lokasi rumahnya tidak masuk dalam radius minimal untuk memenuhi kuota jalur zonasi. Penerimaan resmi PPDB sendiri akan diumumkan pada tgl 7 Juli 2021 oleh panita PPDB," ujar Ahmad Fitri. Ombudsman RI Provinsi Riau juga ada menerima laporan dari peserta PPDB yang melaporkan satuan pendidikan terkait keterlambatan dalam menyampaikan informasi sementara pada website di sekolah atau satuan pendidikan.

"Karena keterlambatan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi di website sekolah yang dituju, peserta PPDB mengganggap yang bersangkutan tidak diterima di sekolah tersebut," jelasnya.

Menurut Ahmad Fitri, semua laporan sudah ditindaklanjuti Ombudsman dengan meminta klarifikasi atau penjelasan kepada satuan pendidikan yang dilaporkan. Ombudsman juga turut meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau selaku panitia PPDB tingkat SMA dan SMK di Riau.

"Selain menerima laporan, pengawasan PPDB juga dilakukan Ombudsman dengan melihat langsung pelaksanaan PPDB di beberapa SMA dan SMK di Riau," ujar Ahmad Fitri.

Siapkan Pos Pengaduan

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri mengatakan pihaknya akan ikut dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Riau mulai Senin (28/6/2021). Pihaknya juga menyiapkan pos pengaduan bagi masyarakat.

"Kami akan lakukan pemantauan PPDB yang dimulai besok (Senin). Ombudsman juga sudah membuka pos pengaduan terkait pelaksanaan PPDB di Riau,"ujar Ahmad Fitri kepada Tribunpekanbaru.com.

Terkait pelaksanaan PPDB di Riau sebelumnya menurut Ahmad Fitri, Ombudsman juga sudah melakukan pertemuan koordinasi. Khususnya dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan jajaran serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan jajaran untuk mengetahui persiapan pelaksanaan PPDB di Riau. Ahmad Fitri mengharapkan dengan pelaksanaan PPDB kali ini Ombudsman berharap panitia PPDB bisa melaksanakan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan.

"Aturan yang menjadi dasar dimaksud mulai dari Permendikbud, Peraturan Gubernur Riau hingga juknis PPDB SMA/SMK sederajat yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan Riau," ujar Ahmad Fitri.

Aturan penting terkait PPDB ini salah satunya adalah terkait dengan pembagian jalur masuk dan persyaratan terkait yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon peserta didik yang akan mendaftar. Sementara untuk jalur masuk PPDB untuk SMA terdiri jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua dan jalur prestasi.

"Kami berharap jalur masuk PPDB untuk SMA ini bisa diterapkan dengan baik oleh panitia PPDB," jelasnya. Tentu saja lanjut Ahmad Fitri, calon peserta didik yang diterima berdasarkan persyaratan yang terpenuhi pada masing-masing jalur dimaksud dan sesuai dengan kuota siswa yang diterima berdasarkan masing-masing jalur tersebut.

"Silahkan juga bagi masyarakat yang mengalami persoalan terkait PPDB datang ke kantor Ombudsman perwakilan Riau juga," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...