Ombudsman Sumbar Berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat terkait Persiapan PPDB

Padang - Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat beserta Tim Penyusun Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, Jumat (15/03/2024) di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar menyampaikan bahwa untuk meminimalisir terjadinya maladministrasi dalam pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, diperlukan persiapan yang matang dan sosialisasi terkait mekanisme PPDB TP. 2024/2025, secara berkesinambungan kepada panitia PPDB di tingkat sekolah dan masyarakat.
Ombudsman RI Sumatera Barat juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk menyiapkan pengelolaan pengaduan yang terstruktur, meliputi mekanisme/tata cara penerimaan hingga penyelesaian pengaduan, tersedianya saluran pengaduan, dan petugas penerima pengaduan terkait PPDB.
Kepala Dinas menyebutkan untuk saluran pengaduan sudah disusun Tim Pengelolaan Pengaduan dengan melibatkan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Kabupaten/Kota untuk mempermudah menindaklanjuti pengaduan.








