Ombudsman Sulbar Sidak Pelayanan Arus Mudik di Pelabuhan Feri Simboro
MAMUJU - Dalam rangka memastikan pelaksanaan mudik Idul Fitri 1445 H tahun ini, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Feri Simboro, Selasa (2/4/2024). Sidak yang dilakukan ini bertujuan untuk memantau kualitas pelayanan dan fasilitas yang disediakan bagi para pemudik.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Irfan Gunadi, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya dalam masa mudik, berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Setiap tahun kami melakukan pemantauan pelayanan publik di sektor transportasi dan perhubungan dalam arus mudik lebaran. Kami ingin memastikan bahwa para pemudik mendapatkan pelayanan yang baik dan berhak atas fasilitas yang memadai selama perjalanan mereka. Hal ini juga sebagai upaya mengantisipasi kenaikan atau melonjaknya jumlah pemudik tahun ini," ujar Irfan.
Selama sidak, tim Ombudsman melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek pelayanan, termasuk ketersediaan dan kebersihan fasilitas umum, penanganan keluhan dan pengaduan, serta prosedur keberangkatan dan kedatangan penumpang.
Selain itu, tim Ombudsman juga melakukan dialog dengan para pemudik untuk mendapatkan masukan dan saran terkait pelayanan di Pelabuhan Feri Simboro.
Hasil sidak ini akan digunakan Ombudsman untuk memberikan saran perbaikan kepada pihak pengelola Pelabuhan Feri Simboro dan pihak terkait lainnya. "Kami berharap bahwa hasil sidak ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pengelola pelabuhan, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik, dapat terus ditingkatkan," tutur Irfan.
Ombudsman RI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam konteks arus mudik Lebaran. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
"Insya Allah, kita juga akan turun melakukan pemantauan di beberapa tempat yang merupakan titik arus mudik masyarakat Sulawesi Barat," pungkas Irfan.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan konsultasi atau pengaduan terhadap pelayanan publik selama arus mudik lebaran berlangsung dapat menghubungi Nomor Pengaduan Perwakilan Ombudsman Sulbar 08112453737.