• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulbar Serahkan Hasil Kajian Proses Pembaharuan DTKS ke Pemda Mamuju Tengah
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Sabtu, 11/12/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat saat menyerahkan Hasil Kajian terkait Proses Pembaharuan DTKS ke Pemda Mamuju Tengah

Tobadak - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan hasil Rapid Assessment atau Kajian Cepat mengenai proses pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tingkat desa kepada pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah pada Jumat (10/12/21).

Dalam diseminasi hasil kajian tersebut, Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan bahwa ada beberapa latar belakang dilakukannya kajian terkait dengan pembaharuan DTKS.

"Laporan substansi jaminan sosial yang diterima oleh Ombudsman RI Sulawesi Barat meningkat sejak 2018-2021 ini," ungkap Lukman di hadapan seluruh pemerintah desa dan kecamatan se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Lebih jauh Lukman menyampaikan bahwa DTKS merupakan sumber data utama dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial, seperti bantuan sosial, namun banyak masyarakat yang layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar ke dalam DTKS.

"Termasuk kaitannya dengan program Penerima Bantuan Iuran - Jaminan Kesehatan (PBI-JK) saat ini mempersyaratkan DTKS. Sehingga, penerima bantuan PBI-JK yang saat masih banyak yang non-DTKS harus segera didaftarkan agar tidak dinonaktifkan kepesertaannya dalam program PBI-JK," tambah Lukman.

Selain itu, kajian ini juga menjadi upaya Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dalam mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses pembaharuan DTKS.

Hasil kajian tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Mamuju Tengah, Amin Jasa yang didampingi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mamuju Tengah, Bahri Hamzah.

"Kami berharap pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan saran perbaikan kami berikan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik," pungkas Lukman.

Sedangkan Amin Jasa selaku Wakil Bupati Mamuju Tengah turut memberikan apresiasi atas kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik.

"Kami sangat mengapresiasi kajian ini dan semoga bisa menjadi spirit kita dalam upaya peningkatan pelayanan publik di daerah yang kita cintai ini," ujar Amin Jasa.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...