• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Sosialisasikan Program Papeda di Kabupaten Sorong
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Jum'at, 29/08/2025 •
 
Pelaksanaan Papeda Ombudsman RI bersama Pemda Kabupaten Sorong. dokhumasoripb

SORONG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan (Papeda) di Aula Inspektorat Kabupaten Sorong pada Jumat (29/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya memperkuat efektivitas penanganan pengaduan masyarakat terhadap layanan publik, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Kaimana pada Juli 2025.

Sosialisasi melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Ady Bramantyo, Inspektur Kabupaten Sorong Ari Wijayanti, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan OPD lainnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap pengaduan masyarakat.

"Program Papeda merupakan wujud komitmen Ombudsman untuk mendekatkan pelayanan pengaduan kepada masyarakat serta mendorong perbaikan sistemik dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Atkana.

Plt. Sekda Kabupaten Sorong, Ady Bramantyo, mengapresiasi kehadiran Ombudsman dan menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sorong untuk bersinergi dalam menangani dan menyelesaikan pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan tuntas.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Papua Barat, Yunus Kaipman, dan Inspektur Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti. Keduanya menekankan pentingnya penyelesaian aduan secara internal oleh OPD terkait sebelum masyarakat menyampaikan laporan ke Ombudsman sebagai pengawas eksternal maupun ke Inspektorat sebagai pengawas internal.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan berpihak pada masyarakat.(EK/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...