Ombudsman NTT Temui DPRD Bahas Pelayanan Publik

KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT mendampingi Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menemui Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, Rabu (4/12/2024) di Kantor DPRD NTT. Adapun maksud kunjungan tersebut antara lain dalam rangka silaturahim sebagai sesama pengawas pelayanan publik serta mendiskusikan berbagai kemungkinan kerja sama kelembagaan antara DPRD NTT dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT.
"Sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI mempunya batasan kewenangan sehingga membutuhkan bantuan, koordinasi dan kerja sama yang baik dengan DPRD NTT untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan," jelas Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.
Karena itu, Ombudsman NTT akan terus bersinergi untuk bersama DPRD memonitor produk-produk pengawasan yang direkomendasikan Ombudsman ke Pemrov NTT.
Pada kesempatan itu, Emilia Nomleni menyampaikan beberapa hal yang selama ini telah dikerjakan DPRD bersama Pemerintah Provinsi dan berbagai kendala tugas pengawasan yang perlu terus dicari solusi bersama demi kesejahteraan masyarakat NTT. Di antaranya, angka kemiskinan, kemiskinan ekstrim, stunting yang tinggi, pinjaman daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga beberapa permasalahan konflik tanah antara warga dan pemerintah yang meimbulkan berbagai persoalan seperti di Besipae TTS dan wilayah lainnya.
Ketua DPRD NTT berharap komunikasi terus dijalin bersama agar permasalahan layanan publik di Provinsi NTT mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.
"Terima kasih Ibu Emilia Nomleni dan Sekwan DPRD NTT yang telah memfasilitasi pertemuan bersama ini," tutup Darius.