Ombudsman Lakukan Pendampingan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 di Bangka Selatan, Ini Catatannya

Toboali - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy bersama Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan pendampingan dan pengecekan Standar Pelayanan dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa (23/8/2022).
Bertempat di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bangka Selatan, Ombudsman Babel diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Haris Setiawan, Kabag Organisasi Setda Bangka Selatan Rustam, serta para Kepala OPD dan UPT Puskesmas yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman Babel.
Dalam sambutannya, Yozar mengapresiasi motivasi yang besar dari Pemkab Bangka Selatan dalam mempersiapkan penilaian tahun ini dan berharap usaha tersebut membuahkan hasil yang maksimal.
"Kami mengapresiasi keseriusan Pemkab Bangka Selatan mempersiapkan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan sebaik-baiknya, kami harap hasilnya akan maksimal. Namun, catatan kami yaitu perlu diperhatikan OPD yang baru dinilai tahun ini, misalnya Dinas Sosial sudah sejauh mana persiapannya," ujarnya.
Selain itu, Yozar menambahkan bahwa untuk tahun ini perlu dipahami komponen penilaiannya tidak hanya terkait pemenuhan Standar Pelayanan saja, akan tetapi ada komponen penting lainnya.
"Kami mengingatkan agar OPD tidak hanya terpaku pada pemenuhan Standar Pelayanan Publik. Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah kompetensi atau pengetahuan petugas pelayanan terkait tupoksinya karena termasuk dalam indikator penilaian. Serta, perlu juga persiapan-persiapan dalam upaya penguatan pengelolaan pengaduan berupa ketersediaan petugas, sarana pengaduan dan prosedur pengelolaan pengaduan di instansi tersebut," pungkas Yozar.








