Ombudsman Gorontalo-Pemkab Gorut Koordinasi Layanan Air Bersih

Gorontalo - Kantor Perwakilan Ombudsman Gorontalo melakukan koordinasi dengan Pemerintah (Pemkab) Gorontalo Utara terkait pelayanan air bersih di Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (22/4/2026).
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Gorontalo, Fadjrianti Kariem bersama tim diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Suleman Lakoro. Fadjrianti mengatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi terkait layanan air bersih sebagai salah satu kebutuhan dasar dari masyarakat.
"Saat ini Ombudsman Gorontalo sedang melakukan kajian cepat terkait pelayanan air bersih di Kabupaten Gorontalo Utara," ujar Fadjrianti
Ia menjelaskan, pada kunjungan langsung di Gorontalo Utara itu, Ombudsman Gorontalo ingin melihat sejauh mana peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan akan tersedianya air bersih di daerah tersebut.
Selain Pemerintah Daerah, Ombudsman Gorontalo juga melakukan pengambilan data awal pada beberapa unit pelayanan PUDAM Tirta Gerbang Emas yang ada di Kecamatan Monano, Kecamatan Anggrek, Kecamatan Gentuma Raya, dan Kecamatan Atinggola terkait dengan kondisi dan kesiapan penyediaan air bersih.
"Hasil dari kunjungan ini akan kami buat menjadi kajian cepat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam hal ini terkait layana air bersih di Gorontalo Utara," pungkasnya (*)








