• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Koordinasikan Pencegahan Karhutla dengan DLHK
PERWAKILAN: GORONTALO • Rabu, 16/09/2026 •
 

GORONTALO - Dalam rangka mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Selasa (15/9/2026).

Kunjungan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, bersama jajaran Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL). Rombongan diterima Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, bersama jajaran Sekretariat dan para Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Provinsi Gorontalo.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, menekankan pentingnya deteksi dini dan kemudahan akses pengaduan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.

"Kami melihat deteksi dini dan kecepatan penyampaian informasi menjadi sangat penting. Dari sisi pelayanan publik, perlu dipastikan bahwa masyarakat memiliki akses informasi dan kanal pelaporan yang mudah, jelas, dan responsif. Penguatan kanal bersama lintas sektor bisa menjadi alternatif, sehingga masyarakat cukup mengetahui satu kanal yang dapat mengarahkan laporan kepada pihak yang berwenang," tegas Muslimin.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman dan DLHK membahas sejumlah hal terkait pengelolaan hutan dan pencegahan Karhutla, antara lain pembagian kewenangan pengelolaan hutan melalui KPH, pemetaan wilayah rawan kebakaran, pemanfaatan informasi hotspot dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta mekanisme respons terhadap laporan masyarakat.

Ombudsman menilai pencegahan dan penanganan Karhutla merupakan persoalan lintas sektor. Penanganannya tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga mencakup pemetaan risiko, patroli, edukasi masyarakat, serta kejelasan pembagian kewenangan berdasarkan status kawasan.

Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, menyampaikan bahwa kondisi geografis menjadi salah satu tantangan dalam penanganan Karhutla di lapangan.

"Tidak semua lokasi kebakaran mudah dijangkau oleh kendaraan atau personel. Apabila titik kebakaran berada jauh dari jalan atau di daerah berbukit, proses penanganan membutuhkan waktu dan strategi khusus. Kondisi geografis Sulawesi berbeda, sehingga kendaraan pemadam tidak selalu dapat langsung mencapai titik api," ungkap Bambang.

Menanggapi kondisi tersebut, Muslimin menambahkan bahwa penguatan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor perlu terus dilakukan. Keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA), kesiapsiagaan perusahaan, serta kolaborasi antara DLHK, KPH, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, dan Manggala Agni menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, khususnya di tengah keterbatasan anggaran dan sarana prasarana.

Hasil kunjungan koordinasi tersebut akan menjadi bahan pemantauan Ombudsman terkait akses pengaduan masyarakat, kejelasan mekanisme respons, koordinasi antarinstansi, serta keterbukaan informasi dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Provinsi Gorontalo.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...