Gelar Ombudsman OTS di Kota Sorong, Ombudsman Papua Barat menerima banyak aduan masyarakat terkait pertanahan

SORONG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat kembali melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang konsultasi terkait berbagai permasalahan pelayanan publik.
Pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan Jalan Santai dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional yang dipusatkan di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Momen tersebut dimanfaatkan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat melalui pembagian brosur serta sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang mengunjungi stan Ombudsman untuk berkonsultasi. Sebagian besar konsultasi yang diterima berkaitan dengan permasalahan pertanahan, seperti status kepemilikan tanah, proses penerbitan sertifikat, sengketa lahan, hingga pelayanan administrasi pertanahan.
Selain itu, masyarakat juga memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyampaian laporan dugaan maladministrasi serta persyaratan yang diperlukan agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot, Ombudsman Papua Barat terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan serta memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.
Kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat diharapkan dapat mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. (EK/ORI-PB)








