Minggu, 25/10/2026 • Perwakilan: SULAWESI SELATAN
Respons Keresahan Publik, Ombudsman Usut Pemadaman Listrik oleh PLN
RRI.CO.ID, Makassar - Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan, A. Anas Chaerul, menyatakan bahwa lembaganya mengaktifkan kewenangan berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Melalui aturan tersebut, Ombudsman...