Selasa, 10/02/2026 • Perwakilan: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Ombudsman Tegaskan Kritik Publik Dilindungi Undang-Undang
Kritik itu bukan ancaman, melainkan bentuk kontribusi masyarakat untuk memperbaiki pelayanan. Hak menyampaikan pendapat, mengadu, dan memperoleh informasi dilindungi oleh undang-undang.