Senin, 28/07/2025 • Perwakilan: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Ombudsman Babel terima aduan sekolah tempat titip jual buku
"Kami sampaikan bahwa penggunaan buku LKS atau bupena itu boleh digunakan dan yang dilarang itu adalah transaksi titip jual secara kolektif di sekolah," katanya.