Kamis, 01/02/2018 • Perwakilan: SULAWESI SELATAN
Makassar dan Bone Masuk Zona Kuning Dalam Penerapan UU Pelayanan Publik
Masuknya Kota Makassar sebagai daerah zona kuning karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih tidak patuh terhadap UU Pelayanan Publik dalam memberikan pelayanan. OPD tersebut diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi