Kamis, 18/04/2019 • Perwakilan: SULAWESI TENGGARA
Ombudsman Minta Wali Kota Kendari Permanenkan SP4N Lapor
Ombudsman Republik Indoensia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Wali Kota Kendari untuk mempatenkan layanan penerimaan pengaduan pelayanan publik (SP4N LAPOR) atau biasa disebut SP4N Lapor sebagai aduan masyarakat di Kota Kendari.