Rabu, 08/07/2020 • Perwakilan: KEPULAUAN RIAU
Warga Batam Biaya Rapid Test Tertinggi Rp 150 Ribu, Ombudsman: Kami Akan Melakukan Pengawasan
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau meminta seluruh fasilitas kesehatan untuk mematuhi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No: HK.02.02/I/2875/2020 tentang biaya tertinggi rapid test.