Sekjen Ombudsman RI Lantik Jabatan Administrator
Jakarta-Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik dan mengangkat sumpah/janji Jabatan Administrator Ombudsman RI, Mohammad Komarudin sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pimpinan dan Protokol, pada Senin (26/02/2024) di Aula Serbaguna, Gedung Ombudsman RI.
Dalam sambutannya, Suganda Pandapotan Pasaribu memberikan selamat dan menyampaikan bahwa tugas protokol tidak mudah namun jika seseorang berhasil melaksanakan protokolan, hampir sebagian besar yang mendapatkan jabatan di daerah adalah orang orang yang dulunya berada disamping pimpinan.
"Protokol itu harus cepat tanggap dalam mengambil keputusan, karena protokol harus dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat saat mendampingi pimpinan. Protokol juga harus mampu berkomunikasi dengan semuanya, sehingga mengurangi salah paham dan mengurangi hal yang tidak perlu dalam organisasi," jelas Suganda.
Pada kesempatan yang sama, Suganda juga menyampaikan kepada Insan Ombudsman RI di Sekretariat Jenderal Ombudsman RI untuk bisa semakin kompak dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
"Kunci utamanya adalah komunikasi, mengahadapi keluhan, dan memberikan yang terbaik. Ketika kita memberikan yang terbaiak berarti kita melayani lembaga dan pemerintahan ini dengan baik," pungkas Suganda.