Sekjen Ombudsman RI Kunjungi MPP Kota Palangkaraya
PALANGKARAYA - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah Biroum Bernardianto melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Palangkaraya "Huma Betang" pada Kamis (7/11/2024) di Palangkaraya.
Dalam sambutannya, Suganda menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan dalam rangka melihat berbagai pelayanan publik yang disediakan oleh MPP Kota Palangkaraya sebagai tempat pelayanan publik terintegrasi. "Kehadiran Ombudsman RI untuk memastikan dan mendorong terselenggaranya pelayanan publik prima di tengah masyarakat," jelasnya. Kemudian, ia menambahkan bahwa untuk membantu tugas Ombudsman RI, diharapkan masyarakat bisa menyampaikan aduan/laporan terkait pelayanan publik kepada Ombudsman RI.
"Jangan takut untuk melapor kepada kami, dimana kami adalah rekan atau mitra, bukan musuh bagi instansi pelayanan publik," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Suganda disambut oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, didampingi Kepala Dinas PTSP Kota Palangkaraya Achmad Fordiansyah dan jajaran MPP Kota Palangkaraya.
Adapun MPP Kota Palangkaraya baru diresmikan pada 31 Oktober, dimana saat ini telah menyediakan 19 tenan dengan 29 loket pelayanan publik dari beberapa instansi, di antaranya layanan SAMSAT, Polresta, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP dan berbagai pelayanan publik lainnya.