• ,
  • - +
Provinsi NTT Masuk Zona Hijau dalam Hasil Penilaian Standar Pelayanan Publik 2022
Kabar Ombudsman • Senin, 26/12/2022 • imandakartikaombudsmangoid
 

Labuan Bajo - Provinsi Nusa Tenggara Timur meraih predikat Kepatuhan Tinggi atau masuk dalam Zona Hijau dengan nilai sebesar 80.79 dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa hasil tersebut dinilai belum memuaskan. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers "Opini Pengawasan Ombudsman atas Pelayanan Publik di Nusa Tenggara Timur" yang diselenggarakan di Hotel Luwansa Labuan Bajo pada Senin (26/12/2022).

"80,97 itu sudah baik akan tetapi bukan baik sekali, ini standar baik yg paling bawah," ujar Robert.

Robert menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan bukti hadirnya negara di tengah masyarakat. Oleh karena itu saat ini yang perlu dibenahi dari pelayanan publik kita adalah dapurnya yaitu birokrasi. Robert mencontohkan seperti sajian makanan, bagaimana mungkin bisa menghidangkan makanan enak jika dapurnya berantakan. Bagaimana bisa memberikan pelayanan prima jika birokrasi kita masih berkaratan.

Robert juga menyampaikan tiga faktor utama yang menjadi prioritas apabila ingin membangun daerah yaitu sektor pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

Dalam kesempatan ini, Robert juga menginginkan nama Dinas yang berada di daerah juga perlu diubah, misalnya menjadi Dinas Pelayanan Pendidikan, Dinas Pelayanan Kesehatan dan sebagainya. "Hal tersebut agar dalam benak penyelenggaranya berasaskan pelayanan," terangnya.

Selain itu, Robert juga menyampaikan bahwa akan ada kekosongan pelayanan jika pemerintah benar-benar ingin menghilangkan honorer di tahun 2023 sementara kesiapan ASN belum memadai.

"Ada sekolah PNS-nya hanya Kepala Sekolah. Bagaimana mungkin pelayanan pendidikan itu bisa diberikan," tutup Robert.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...