• ,
  • - +
Ombudsman RI-Universitas Brawijaya Tanda Tangani MoU
Kabar Ombudsman • Kamis, 30/10/2025 • nurul_istiamuji
 

MALANG - Ombudsman RI dan Universitas Brawijaya (UB) menandatangani memorandum of understanding (MoU) di kantor Rektorat, Malang, Rabu (29/10/2025). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, transparansi, dan pelayanan publik di lingkungan kampus Perguruan Tinggi Negeri di Malang tersebut.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih siap menjalin kerja sama untuk pengembangan Tridarma perguruan tinggi, khususnya di bidang penelitian. Ombudsman RI memiliki SDM yang terbatas terkait produk riset akademik. Ombudsman RI bermaksud minta bantuan UB untuk mempertajam analisis seputar pelayanan public dan penyediaan tenaga ahli dari UB.

"Tidak menutup kemungkinan, Ombudsman RI dan UB dapat melakukan riset bersama. "Kebetulan kami sedang merintis (penerbitan) Jurnal Ombudsman," imbuh Najih.

Selain itu, MoU ini menjadi payung hukum kerja sama lainnya, mulai soal permagangan, akserasi penyelesaian laporan masyarakat, penelitian, hingga pengabdian masyarakat. "Kami tentu juga ingin berpartisipasi memberi capacity building melalui pembentukan Ombudsman Corner yang dapat menjadi media pembelajaran," jelas Najih.

MoU ini merupakan pembaruan dari nota kesepahaman sebelumnya yang sudah tidak berlaku sejak Februari 2025. "Penandatanganan MoU ini merupakan kerja sama Ombudsman dengan UB untuk kesekian kali. Sebelumnya, UB juga menjadi penilai untuk mengukur pelayanan publik di Ombudsman RI," kata Najih lagi.

Di tempat yang sama, Rektor UB Prof Widodo mengatakan, melalui MoU UB ingin menjadikan kerja sama ini Ombudsman RI sebagai living live. "Ombudsman menerima banyak laporan. Tentunya, di situ banyak hal yang problem dan banyak data. Konsekuensinya, akan muncul banyak ilmu di sini. Ini sangat strategis sekali untuk pengembangan ilmu," ujarnya.

Menurut Prof Widodo, hasil pembelajaran melalui tindak lanjut MoU itu akan lebih baik jika nanti ditulis dan dikemas dalam buku. "Apalagi masuk dalam jurnal bereputasi," ujar dia. Selanjutnya, MoU akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Ombudsman Perwakilan Jatim dengan masing-masing kampus di UB.

Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi Prof Andi Kurniawan, dan Dekan Fisip Ahmad Imron Rozuli.(*)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...