• ,
  • - +
Ombudsman RI Terima Kunjungan Taruna POLTEKIP Bahas Pelayanan Publik
Kabar Ombudsman • Jum'at, 11/10/2024 •
 

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menerima kunjungan lapangan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) pada Kamis (10/10/2024) di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Johanes menyampaikan pemaparan materi tentang peran Ombudsman RI dalam menjamin pelaksanaan dan kualitas pada pelayanan publik.

Menurutnya tantangan yang masih dihadapi dalam pelayanan publik salah satunya adalah persepsi negatif masyarakat mengenai pungutan liar (pungli) dan ketidakjelasan prosedur layanan. "Masyarakat masih memiliki persepsi publik yang negatif, salah satunya terkait pungli, pungutan yang tidak semestinya dibebankan kepada negara," ujarnya.

Selain itu, terdapat masalah lain yaitu lambannya pelayanan publik  yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat. "Ombudsman RI menerima banyak laporan mengenai layanan yang masih belum mencapai standar yang diharapkan," ujarnya. Johanes juga mencatat bahwa rendahnya kepatuhan terhadap prosedur layanan dan adanya maladministrasi menjadi hambatan utama, di mana maladministrasi sering dianggap sebagai awal dari embrio korupsi.

Johanes menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah sangatlah krusial. "Revolusi terjadi ketika kepercayaan hilang," ujarnya, menekankan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat adalah hal mendasar bagi stabilitas pemerintahan. Ia juga menyoroti pentingnya memiliki standar pelayanan publik yang jelas, yang dapat dijadikan pedoman dalam setiap proses layanan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Ombudsman RI, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, memiliki Kantor Perwakilan di 34 provinsi yang berperan dalam mencegah dan mengawasi terjadinya maladministrasi. "Pelayanan publik adalah hak setiap individu, bukan hanya warga negara," tegas Johanes. Untuk itu, ia mengingatkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan layanan yang layak dan berkualitas.

Sebagai penutup, Johanes menekankan bahwa Ombudsman berperan penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. "Pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik adalah kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut," pungkasnya. mg-05





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...