Ombudsman RI Konsolidasikan 34 Kantor Perwakilan Awasi Pupuk Bersubsidi
BOGOR - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik bidang pertanian, Ombudsman RI bekerja sama dengan Kementerian Pertanian melakukan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi selama 3 hari, tanggal 1 s/d 3 Maret 2023 dengan melibatkan 34 Kantor Perwakilan Ombudsman RI yang hadir secara langsung di IPB International Convention Center, Bogor.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI dikumpulkan untuk menerima pengarahan dalam melakukan pengawasan guna memastikan pelayanan publik Pupuk Bersubsidi tepat sasaran, yakni tepat penerima manfaatnya, waktu pelaksanaannya, dan jumlah yg tepat.
Selain itu, Yeka juga menekankan bahwa dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI harus mempraktikkan hubungan sebagai teman yang profesional bagi instansi yang diawasi.
"Kita sebagai Pengawas Pelayanan Publik harus bekerja sebagai teman yang profesional, artinya bukan untuk menjatuhkan melainkan untuk memberikan kritik dan saran dalam perbaikan penyelenggaraan pelayanan bagi instansi yang diawasi," jelas Yeka.
Selain mendengar secara langsung dari Ombudsman RI dan Kementan RI, hadir juga dalam kegiatan ini perwakilan dari pihak PT Pupuk Indonesia, Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI), Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Dalam Negeri yang mengupas secara mendalam berbagai permasalahan dan alternatif solusi terkait Pupuk Bersubsidi.
Selanjutnya, pertemuan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Commitment Letter antara Ombudsman RI dan Kementerian Pertanian RI sebagai bentuk jalinan kerja sama yang aktif antar kedua pihak.
Kegiatan ditutup dengan adanya sesi Evaluasi dan Diskusi Teknis Pengawasan Pupuk Subsidi dengan seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI. (ZI/MIM)