Ombudsman RI Desak Percepatan SLHS SPPG Batu Sesuai Prosedur
Batu - Ombudsman RI mendesak percepatan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SLHS SPPG) di Kota Batu tetap dilakukan sesuai prosedur. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais saat inspeksi mendadak SPPG dan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (12/11/2025).
Dalam sidak tersebut Ombudsman RI menemukan bahwa SPPG Kota Batu belum memiliki SLHS dari dinas kesehatan setempat.
Indraza menyampaikan bahwa walaupun dapur SPPG sudah sesuai standar tetap harus memiliki sertifikasi SLHS.
"MBG memang program strategis nasional yang pelaksanaannya harus segera dilakukan dan perlu akselerasi. Namun prosesnya jangan ada ada yang dipangkas," tegas Indraza.
Ombudsman RI berharap semua SPPG Kota Batu dapat tersertifikasi sebelum 30 November. "Pemerintah Kota Batu saya lihat sudah sangat siap membantu pelaksanaannya," jelas Indraza.
Sementara itu Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyatakan semua SPPG sudah mengurus administrasi SLHS, namun penerbitannya masih dalam proses. "Sudah kami perintahkan untuk percepatan," pungkasnya. (NI)








