• ,
  • - +
Ombudsman RI : Wawasan Kebangsaan Manifestasi Perekat Persatuan Kesatuan Nasional
Kabar Ombudsman • Selasa, 14/11/2023 • maharandy.monoarfa_
 
Hery Susanto disaat memberikan Pelatihan Penjenjangan Asisten Tingkat III

Jakarta, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjelaskan pentingnya mempelajari dan memahami wawasan kebangsaan guna mengetahui jati diri bangsa Indonesia. Selain itu Wawasan kebangsaan juga bisa menjadi perekat seluruh rakyat, untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Wawasan kebangsaan sangat penting guna memunculkan gagasan, sikap dan tekad yang bersumber dari dari nilai-nilai budaya Indonesia itu sendiri, terlebih wawasan kebangsaan menjadi wadah untuk membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan Indonesia," kata Hery Susanto saat menjadi narasumber "Wawasan Kebangsaan dan Penerapannya Dalam Kehidupan Bermasyarakat" dalam pelatihan perjenjangan Asisten tingkat III Ombudsman RI, Selasa (14/11/2023).

Hery Susanto memaparkan bahwa perubahan situasi dan suasana lingkungan masyarakat yang terus mengalami perubahan menuntut warga negara untuk terus meningkatkan dan mempedomani ajaran yang terkandung dalam Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai rujukan konstitusi dalam wawasan kebangsaan. Hal tersebut akan memberikan rasa percaya diri dan kesadaran bagi warga negara terkait posisi dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Indonesia sebagai negara yang majemuk mulai dari suku, agama, ras dan aliran, mempunyai tantangan tersendiri bagi warga negara, maka sudah seyogyanya sebagai warga negara yang baik untuk memahami, mendalami dan mengamalkan nilai-nilai yang diatur dalam ideologi dan konstitusi negara," paparnya.

Selain itu, Hery Susanto mendorong insan Ombudsman RI untuk mendalami makna wawasan kebangsaan sebagai rule model dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Wawasan kebangsaan itu tonggak penting bagi persatuan dan kesatuan bangsa karena mengandung nilai-nilai yang merupakan manisfestasi dari Pancasila dan UUD NRI 1945. Dari nilai-nilai tersebut sangat penting dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...