• ,
  • - +
Ombudsman Raih Opini WTP BPK Delapan Tahun Berturut-turut
Kabar Ombudsman • Senin, 15/07/2024 • yemima_dwi
 
Penyerahan ima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu didampingi Inspektur Ombudsman RI Marsetiono dan jajaran menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023 pada hari Senin (15/7/2024) di Ruang Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala Auditorat Keuangan Negara IIIA BPK Hanif Mohamad Taufik dan jajaran.

Di tahun ini Ombudsman RI kembali berhasil mendapatkan predikat WTP untuk laporan keuangan selama delapan tahun terakhir secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Suganda yang dimintai keterangan setelah kegiatan menyampaikan bahwa dengan perolehan WTP ke-delapan kali secara berturut-turut ini memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pengelolaan APBN melalui pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI selama ini dikelola dengan baik dan akuntabel.

"Hasil ini merupakan bentuk penghargaan kepada Ombudsman RI yang dinilai telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, walaupun masih terdapat beberapa catatan," ujar Suganda.

Menambahkan, catatan yang diberikan oleh BPK akan ditindaklanjuti dengan segera sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Opini adalah pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion adalah opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. (MIM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...