Ketua dan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2024
Jakarta – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih beserta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang disaksikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus di Gedung Ombudsman RI pada Rabu (10/1/2024).
Perjanjian kinerja merupakan dokumen penugasan terkait kesepakatan antara pemberi dan penerima amanah atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Najih dalam sambutannya mengatakan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan komitmen untuk meningkatan integritas, akuntabilitas, transparasi dan kinerja Aparatur.
“Ini merupakan sebuah pola yang bagus, saya berharap agar kedepannya seluruh target dan sasaran dapat dilaksanakan dengan baik pada tahun 2024 ini,” ucap Najih.
Najih juga mengingatkan integritas dan netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya menjelang Pemilu 2024. Bagaimana pun sebagai lembaga pengawas negara, Ombudsman RI mempunyai andil untuk mengawal hak-hak warga negara dalam memperoleh hak suaranya. “Tugas kita adalah mengawasi penyelenggara pelayanan publik agar pelayanannya tetap sesuai dengan koridor bukan keberpihakannya,” tegas Najih.
Penandatangan kinerja serentak dilakukan juga bersama para Kepala Keasistenan Utama, Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama dan para Kepala Perwakilan Ombudsman RI di 34 Provinsi secara daring.