• ,
  • - +
Gelar Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi, Ombudsman RI: Standar Pelayanan Harus Dilampaui
Kabar Ombudsman • Kamis, 29/08/2024 • nurul_istiamuji
 

Jakarta- Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas sudah seharusnya menyediakan pelayanan informasi secara berkualitas, tidak lagi berbicara standar minimal namun harus melampauinya. Demikan disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Ombudsman, Rabu (28/8/2024).

Najih mengatakan bahwa Ombudsman RI telah membuktikan respons positifnya terhadap Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan menyediakan berbagai saluran informasi dan komunikasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Ombudsman menyediakan berbagai platform penyediaan Informasi Publik, baik melalui website, media lain seperti e-mail, media sosial, aplikasi, maupun secara langsung.

Najih menekankan bahwa luasnya pengawasan yang dilakukan Ombudsman membuat keterbukaan informasi sangat diperlukan masyarakat. "Ombudsman memiliki peranan strategis dalam menjalankan misi pengawasan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat," tegasnya.

Mengakhiri sambutan, Najih berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Ombudsman RI. "Ini komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat , Arya Sandhiyudha sebagai narasumber menyampaikan bahwa perhatian Ombudsman tentang pemerintahan yang baik dan bersih merupakan apa yang juga dikerjakan oleh Komisi Informasi Pusat. Ia menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan memiliki 2 perjalanan penting. Pertama, sebelum tahun 1990-an merupakan era tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kedua, setelah tahun 1990-an merupakan era pemerintahan yang baik dan bersih. "Dalam era pemerintahan baik dan bersih ini tidak akan terwujud apabila tidak ada keterbukaan informasi," ujarnya.

Arya menegaskan bahwa PPID bertugas memastikan negara berjalan bersih dan baik walaupun terlihat seperti hanya menjalankan tugas-tugas administrasi. "Sejatinya yang dilakukan PPID adalah peran kepahlawanan," pungkasnya. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...