Embarkasi Haji Bandara SSK II Riau, Ombudsman RI: Ini Tantangan Pelayanan Publik
PEKANBARU - Transportasi mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mendukung, mendorong dan menunjang segala aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan perlindungan keamanan. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat menjadi keynote speaker dalam Diskusi Publik bertajuk Urgensi Pengembangan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II: Peluang dan Harapan (Melihat Peluang Embarkasi Haji di Riau), Rabu (23/10/2024) yang diselenggarakan secara hybrid oleh Pekan Institute.
"Untuk menata sistem transportasi udara nasional yang andal, terpadu dan terarah, perencanaan dan pengembangannya harus didukung oleh kualitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai," tegas Hery.
Berdarkan data, pada tahun 2023, Bandara Sultan Syarif Kasim II di Riau melayani 2.753.928 penumpang, dimana bertambah 13,7% dari tahun sebelumnya. Di tahun 2023, terjadi peningkatan jumlah penerbangan di Bandara SSK II, termasuk selama periode Natal dan Tahun Baru.
"Bandara SSK II di Riau memiliki beberapa tantangan untuk dapat menjadi embarkasi haji dimana harus memiliki kuota haji minimal 4.000 jamaah, status terbuka untuk angkutan udara, fasilitas keselamatan, mampu melayani pesawat udara berkapasitas besar, dan tempat parkir untuk 2 pesawat udara haji," jelasnya. Selain itu, bandara harus memiliki ruang tunggu yang cukup untuk 1 kloter jemaah haji tanpa mengganggu penumpang reguler, fasilitas untuk penyandang disabilitas, serta penilaian keamanan oleh GACA (General Authority of Civil Aviation).
"Tantangan tersebut tentu harus dijawab oleh Bandara SSK II," lanjut Hery. Terkait hal ini Ombudsman RI yang berfungsi sebagai Lembaga Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan transportasi udara yang ada di sana, sehingga pelayanan publik yang dilakukan dapat terselenggara secara prima.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Asisten III Elly Wardhani, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Muliardi, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Ongki Hertawan dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama. (MIM)