• ,
  • - +
Adakan Sosialisasi, Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik di Kota Madiun
Kabar Ombudsman • Selasa, 17/09/2024 • muhammad_ridho
 

MADIUN - Ombudsman RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Madiun atas kualitas Pelayanan Publiknya yang berhasil meraih Predikat Zona Hijau pada Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Maladministrasi dan Motivasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan tema paparan "Peningkatan Pelayanan Publik Inklusif melalui Kolaborasi Efektif", Rabu (18/9/2024) di Kantor Balai Kota Madiun.

Suganda menjelaskan bahwa komitmen pelayanan publik yang dibangun oleh Pemerintah Kota Madiun sudah sangat baik.

"Pemerintah dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat ketika pelayanan publik dilakukan dengan komitmen bersama, terkadang komitmen ini hanya dilakukan pada tingkat atas maupun tingkat bawah saja, namun dapat dirasakan bahwa komitmen pelayanan publik yang dibangun Pemerintah Kota Madiun sangat baik contohnya seperti pedestrian pejalan kaki yang luas, bersih dan terkoneksi sehingga memudahkan akses masyarakat" jelas Suganda.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Ombudsman RI di Kota Madiun yang menjalankan salah satu tugasnya yaitu, sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik dengan menghadiri giat sosialisasi sebagai upaya pencegahan praktik maladministrasi pelayanan publik di Pemerintah Kota Madiun.

"Kehadiran Ombudsman RI memberi motivasi dan semangat kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di Kota Madiun agar bisa memberikan Pelayanan yang Prima yang juga merupakan harapan Masyarakat kepada Pemerintah Kota Madiun" jelas Soeke

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Ahsan Sri Hasto, para Pimpinan OPD beserta jajaran.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...