Suket Tes Covid-19 Hanya Jadi Kelengkapan Administratif, Terpenting Penerapan Protokol Kesehatan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pengamat penerbangan yang juga Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai, surat keterangan tes Covid-19 baik melalui PCR maupun rapid test tidak berguna dan hanya menjadi kelengkapan administratif.
Menurut Alvin, sejauh ini persyaratan surat keterangan hanya sebatas menjadi kelengkapan administrasi bagi calon penumpang angkutan udara. Alvin juga mengharapkan pemerintah segera menghapusnya dari syarat untuk menaiki angkutan udara.
"Surat keterangan tes Covid-19 tidak ada gunanya, hanya kelengkapan administratif. Selama ini Indonesia sudah menyalahgunakan hasil tes Covid-19 jadi sekedar syarat administratif dan syarat tersebut juga memberatkan penumpang," jelas Alvin kepada kontan.co.id, Minggu (9/8).
Ia menegaskan penggunaan rapid dan PCR test tidak bisa digunakan sebagai syarat administratif, seharusnya menjadi pencegahan penyebaran Covid-19 secara konsekuen.
Alvin juga mempertanyakan efektivitas surat keterangan hasil Rapid dan PCR test ini, berlaku 14 hari seolah-olah penumpang aman setelah dites. Padahal menurutnya, hasil tes hanya menunjukkan kondisi saat seseorang dites dan 1 jam setelahnya bisa saja berbeda hasilnya.
"Niat mencegah penyebaran Covid-19 tidak bisa sekedar tes saja, tes ini harus ada rangkaian strategi penghentian penyebaran virus. Karena tes Covid-19 berkaitan dengan pencegahan, pelacakan, karantina, dan perawatan pasien," katanya.
Alvin juga menilai, Indonesia terobsesi dengan tes dan tidak ada kelanjutannya. "Terbukti, orang punya hasil tes Rapid dan PCR negatif, ternyata setelah dicek positif, karena berlaku 14 hari, landasan ilmiahnya apa," tekan Alvin.
Menurut Alvin, yang terpenting pada sektor transportasi lainnya adalah protokol kesehatan, suhu tubuh dicek, pakai masker, atur jarak, minimalkan kontak sudah dirasa cukup.
Ia menyebut, apabila pemerintah tegas dan mengatur pembatasan dengan dengan jelas secara tidak langsung akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bepergian kembali menggunakan angkutan umum.
Tentunya hal tersebut akan membantu membangkitkan sektor transportasi yang benar-benar terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Untuk apa memiliki hasil tes negatif tetapi saat dicek suhu tubuh di bandara 38 derajat celcius. Ujung-ujungnya, tetap tidak diizinkan masuk bandara, makna hasil test rapid jadi tidak ada," ujar Alvin.