Sayembara Logo untuk Khalayak agar Lebih Kenal Ombudsman RI
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Rabu, 12 April 2017
Sebanyak 4.504 desain logo masuk kantong surel panitia sayembara logo Ombudsman RI. Sebagian besar makna filosofis yang ditawarkan melekat erat pada tugas dan fungsi Ombudsman. Semakin masyarakat mengenal Ombudsman RI, masyarakat semakin tahu hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sayembara desain logo Ombudsman RI berhasil meluas di masyarakat Indonesia.
JAKARTA – Sayembara Desain Logo Ombudsman Republik Indonesia resmi berakhir pada 28 Februari 2017, animo masyarakat dalam mengirimkan karya desainnya tak terbendung. Dengan jumlah penerimaan fantastis 4.504 desain logo, sayembara desain logo Ombudsman RI terbilang sukses di terima masyarakat Indonesia.
Sebanyak enam anggota dewan juri yang salah satunya Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, selaku juri kehormatan, mengidentifikasi seluruh desain logo yang masuk secara masing-masing. Kemudian pada medio Maret 2017, seluruh anggota dewan juri berkumpul dan bersama-sama melihat kembali kiriman karya desain logo. Lalu lintas argumen dan curah gagasan para anggota dewan juri saling mengisi alur diskusi sehingga akhirnya terpilih 10 desain logo terbaik.
“Untuk memastikan 10 karya terbaik ini bersih dari unsur plagiat, kami memutuskan untuk melakukan uji publik sebelum menentukan pemenang pada malam penganugerahan ini, 12 April 2017,” terang salah seorang anggota Ombudsman RI yang juga menjadi salah satu anggota dewan juri, Alvin Lie, Rabu (12/04/2017).
Hasil verifikasi (uji publik) menunjukkan, sebanyak empat dari 10 desain logo terbaik terindikasi plagiat. Dewan juru memutuskan untuk menggugurkan (diskualifikasi) empat desain logo tersebut dan memboyong enam logo terbaik ke tahap penilaian akhir dewan juri. Pengumuman Juara 2 dan Juara 3 serta 4 finalis telah diumumkan pada malam penganugerahan pemenang sayembara desain logo Ombudsman RI di Gd. Pusat Perfilman H. Usmar Ismail tanggal 12 April 2017. Alvin menjelaskan mengapa tidak ada Juara 1, dikarenakan belum ada logo yang menggambarkan imej Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik.
Selain mengumumkan pemenang sayembara logo, pada hari penganugerahan, Ombudsman RI juga akan memberikan penghargaan kepada 16 desain logo terbaik pilihan warganet (favoritnetizen). Dengan cara memberikan tanda “like” kepada karya desain logo peserta sayembara yang tayang di aplikasi Instagram dan penghitungannya berlangsung pada 1 sd 25 Maert 2017.
Menanggapi penyelenggaraan sayembara logo Ombudsman, Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, Ph.D, mengatakan, desain logo yang terpilih, secara spesifik, merupakan karya yang bisa mengomunikasikan fungsi, nilai-nilai dan karakter khas Ombudsman RI dalam kapasitas sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. Fungsi logo ini diharapkan dapat memudahkan khalayak mengidentifikasi lembaga dan mengenali fungsinya.
“Seperti diketahui, nama Ombudsman saja masih asing di telinga, diharapkan dengan adanya sebuah logo yang sederhana dan mudah diingat, khalayak bisa lebih mengenal Ombudsman RI lebih dekat sehingga bisa memanfaatkan keberadaan lembaga ini sesuai tugas dan fungsi sebagaimana diatur undang-undang,” jelasnya.
Tags: Ombudsman Republik Indonesia sayembara logo