Potensi El Nino Meningkat, Ombudsman RI Ajak Pemerintah Antisipasi Dampaknya Terhadap Pelayanan Publik
Siaran Pers
Nomor 025/HM.01/V/2023
Selasa, 20 Juni 2023
JAKARTA - Ombudsman RI mengajak sejumlah instansi pemerintah seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencara (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan instansi terkait untuk berdiskusi tentang antisipasi dampak El Nino terhadap pelayanan publik, Selasa (20/6/2023) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan. El Nino merupakan salah satu fenomena terkait Suhu Muka Laut (SML) yang terjadi di Samudera Pasifik.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan perlunya pemerintah segera menyiapkan rencana aksi untuk mencegah dampak El Nino. "Ombudsman melihat penanganan El Nino sebelumnya masih tergagap-gagap. Agar tidak tergagap lagi, pemerintah dapat membuat perencanaan dalam bentuk rencana aksi nasional. Ombudsman akan kembali kumpulkan instansi terkait untuk membahas hal ini dan apakah diperlukan pembentukan gugus tugas," ujarnya.
Yeka menerangkan, menurut data BMKG, diperkirakan tahun 2023 akan terjadi El Nino dengan peluang sebesar 50-60% yang diprediksi mulai meningkat pada bulan Agustus dan akan bertahan hingga akhir tahun 2023. Walaupun peluangnya hanya sekitar 60%, musim kemarau tahun 2023 ini diprediksi menjadi musim kemarau paling kering dalam tiga tahun terakhir dan dikhawatirkan mengakibatkan dampak yang cukup serius terhadap semua sektor kehidupan.
Lebih lanjut Yeka menjelaskan, hasil dari beberapa penelitian menunjukkan bahwa El Nino memberikan dampak terhadap kinerja pangan, yakni menurunkan produksi pangan dan peningkatan harga pangan yang selanjutnya memberikan dampak peningkatan inflasi, penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) dan peningkatan garis kemiskinan. "Berdasarkan analisis pada penelitian ini, pemerintah seharusnya dapat melakukan penguatan dan lebih memfokuskan pada kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim khususnya El Nino. Selain itu juga menguatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait serta Pemda untuk melakukan langkah antisipasi bersama," imbuh Yeka.
Yeka mengatakan, situasi saat ini utamanya terkait ketahanan pangan harus menjadi perhatian lebih dari seluruh pihak. Ia mencontohkan sulit terpenuhinya target impor Cadangan Beras Pemerintah (CBP), memerlukan strategi kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan negara penghasil beras. Sehingga target impor CBP dapat tercapai.
Di samping itu, Ombudsman RI juga mengajak masyarakat untuk mengetahui dampak El Nino ini baik terhadap lingkungan alam, sosial, ekonomi, dan kesehatan.
Koordinator Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG, Supari dalam diskusi ini menyampaikan bahwa instansinya telah mengirim surat kepada Presiden terkait potensi El Nino yang meningkat. Rencananya pada bulan Juli 2023, BMKG akan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional terkait El Nino dan langkah antisipasinya.
Supari menerangkan, curah hujan pada Agustus hingga Oktober 2023 diprediksi akan berada pada kategori bawah normal, terutama wilayah Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, sebagian Kalimantan dan sebagian Sulawesi. Sebagian daerah bahkan mengalami hujan kategori sangat rendah (< 20mm/bulan).
BMKG merekomendasikan untuk sektor terkait dan masyarakat, agar melakukan langkah antisipatif pada daerah-daerah yang berpotensi mengalami curah hujan dengan kategori rendah yang dapat memicu kekeringan dan dampak lanjutannya. Kedua, meningkatkan optimalisasi fungsi infrastruktur sumber daya air untuk memastikan keandalan operasional waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya untuk pengelolaan curah hujan dan penggunaannya di saat musim kemarau. Ketiga, melakukan langkah persiapan terhadap potensi adanya kebakaran hutan dan lahan berkaitan dengan curah hujan kategori rendah pada musim kemarau 2023. Keempat, melakukan penghematan penggunaan air.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi menyampaikan data bahwa 53.000 desa/kelurahan berada di daerah rawan bencana di Indonesia dan lebih dari 51 juta keluarga di indonesia tinggal di daerah rawan bencana. Sehingga selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga sangat berperan dalam penanggulangan dan kesiapsiagaan bencana. "Tugas Pemda sudah sering kita sosialisasikan. Salah satunya menyusun Perda, mengoptimalkan tugas dan fungsi, mengalokasikan biaya yang memadai, pembinaan masyarakat," ujarnya.
Turut hadir sebagai narasumber diskusi publik, Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan KLHK, Dyah Murtiningsih dan Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito. (*)
Narahubung:
Pimpinan Ombudsman RI
Yeka Hendra Fatika