Otorita Tawarkan Ombudsman Buka Kantor Perwakilan di IKN
Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
menawarkan Ombudsman RI membuka kantor perwakilan di IKN. Ombudsman berencana
membuka kantor pada 2025.
"Kalo membangun (kantor), mereka by concept
2025 lewat termasuk klaster 5, tapi kami menawarkan kalo mau buka kantor
perwakilan ayo kita kerja sama," ungkap Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos
di Kantor Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Jaka menjelaskan, pihaknya menawarkan Ombudsman
mendirikan kantor lebih cepat agar masyarakat lebih mudah melakukan pengaduan
terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di IKN.
Di sisi lain, Jaka menjelaskan kehadiran Ombudsman
akan meningkatkan kredibilitas IKN Nusantara di mata investor. Oleh sebab itu,
OIKN menawarkan terlebih dahulu pendirian kantor perwakilan kepada Ombudsman.
"Kami ini lembaga yang harus kredibel di mata
investor. Maka lembaga-lembaga seperti Ombudsman, Badan Pengawas Keuangan
(BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu lembaga yang
penting buat kita. Kita diliatin, dibantuin, diingetin supaya makin
bener," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ombudsman Mokhamad
Najih membenarkan jika pihaknya sudah ditawarkan untuk membangun kantor
perwakilan di IKN. OIKN disebutnya siap untuk menyediakan ruangan seperti
konter pengaduan, namun ia menjelaskan akan lebih dulu mempelajari hal
tersebut. Hingga saat ini, untuk pengawasan kebijakan publik di IKN
dijelaskannya sudah berada di tangan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur.
"Perwakilan di Kaltim kita sudah tugasi
dengan adanya wilayah baru ini, karena wilayah IKN ini, kan, ada kawasannya,
bukan lagi menjadi bagian dari Kaltim tapi sudah menjadi wilayah IKN. Maka
yurisdiksi pengaduannya akan berbeda. Maka kita siapkan sebelum nanti kita
bukan kantor perwakilan," pungkasnya.