• ,
  • - +
Otorita Tawarkan Ombudsman Buka Kantor Perwakilan di IKN
Kliping Berita • Jum'at, 22/03/2024 •
 

Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menawarkan Ombudsman RI membuka kantor perwakilan di IKN. Ombudsman berencana membuka kantor pada 2025.
"Kalo membangun (kantor), mereka by concept 2025 lewat termasuk klaster 5, tapi kami menawarkan kalo mau buka kantor perwakilan ayo kita kerja sama," ungkap Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos di Kantor Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Jaka menjelaskan, pihaknya menawarkan Ombudsman mendirikan kantor lebih cepat agar masyarakat lebih mudah melakukan pengaduan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di IKN.

Di sisi lain, Jaka menjelaskan kehadiran Ombudsman akan meningkatkan kredibilitas IKN Nusantara di mata investor. Oleh sebab itu, OIKN menawarkan terlebih dahulu pendirian kantor perwakilan kepada Ombudsman.

"Kami ini lembaga yang harus kredibel di mata investor. Maka lembaga-lembaga seperti Ombudsman, Badan Pengawas Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu lembaga yang penting buat kita. Kita diliatin, dibantuin, diingetin supaya makin bener," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ombudsman Mokhamad Najih membenarkan jika pihaknya sudah ditawarkan untuk membangun kantor perwakilan di IKN. OIKN disebutnya siap untuk menyediakan ruangan seperti konter pengaduan, namun ia menjelaskan akan lebih dulu mempelajari hal tersebut. Hingga saat ini, untuk pengawasan kebijakan publik di IKN dijelaskannya sudah berada di tangan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur.

"Perwakilan di Kaltim kita sudah tugasi dengan adanya wilayah baru ini, karena wilayah IKN ini, kan, ada kawasannya, bukan lagi menjadi bagian dari Kaltim tapi sudah menjadi wilayah IKN. Maka yurisdiksi pengaduannya akan berbeda. Maka kita siapkan sebelum nanti kita bukan kantor perwakilan," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...