Ombudsman RI Terima Kunjungan Menteri Perhubungan, Bahas Penyelesaian Laporan Masyarakat dan Penandatanganan MoU
Jakarta - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menerima secara langsung kunjungan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada Jumat (3/3/2023) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait beberapa hal yang perlu dilakukan serta koordinasi dalam penyelesaian laporan masyarakat.
Pada pertemuan ini, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan tugas dan mekanisme penyelesaian laporan di Ombudsman. "Ada 7 bidang di Ombudsman tentang penyelesaian laporan masyarakat. Jika dari laporan yang diterima terdapat dugaan maladministrasi maka harus diatasi dan diselesaikan, dengan waktu 90 hari masa tindakan korektif. Jika saran yang diberikan Ombudsman tidak dilaksanakan maka akan dikeluarkan rekomendasi. Jika rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan maka akan disampaikan kepada Presiden untuk dilakukan penindakan," jelas Najih dalam sambutannya.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto yang juga hadir pada pertemuan tersebut mengatakan perlu dilakukan MoU antara Ombudsman dan Kementerian Perhubungan dalam rangka pencegahan maladministrasi. "Seperti yang pernah saya sampaikan kepada Pak Menteri pada pertemuan terdahulu bahwa kita sudah ada rencana mencegah terjadinya maladministrasi, kita koordinasi, kerja sama dan melakukan MoU," ujar Hery.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Perhubungan menanggapi pembahasan rencana program yang akan dilakukan pada tahun 2023 oleh Ombudsman RI terkait isu perhubungan serta rencana Penandatanganan MoU dengan Ombudsman.
"Saya menyambut baik kita akan melakukan MoU minggu depan dan saya pikir ini merupakan hal yang penting bagi kita. Kemudian tentang rencana program yang akan dilakukan tahun 2023 silakan berkoordinasi lagi untuk dibahas kemudian. Dan kita akan buat tim yang membidangi hal terkait," jelas Budi. (fat)