Ombudsman RI Selenggarakan Pertemuan Internasional Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF) di Yogyakarta
Siaran Pers
Nomor 051/HM.01/XI/2023
November 2023
Ombudsman RI Selenggarakan Pertemuan Internasional Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF) di Yogyakarta
JAKARTA - Ombudsman RI sebagai ketua Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF) periode 2023-2024, menyelenggarakan pertemuan internasional SEAOF dan SEAOF+ Meeting di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, pada 7-8 November 2023. SEAOF merupakan forum Ombudsman Asia Tenggara yang dibentuk pada tanggal 8 Desember 2020 melalui penandatangananMemorandum of Intent (MoI) antara Ombudsman RI, Ombudsman Filipina dan Ombudsman Thailand.
Melalui forum ini, para anggota berkomitmen menjadikan SEAOF forum kerja sama regional yang independen bagi lembaga Ombudsman dan lembaga pengaduan lainnya di Asia Tenggara, untuk meningkatkan kapasitas para anggotanya dan membangun mekanisme penanganan pengaduan yang terkoordinasi dalam kerangka jurisdiksi masing-masing lembaga anggota, serta untuk melakukan kerja sama di bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama. Ombudsman RI bertugas sebagai Ketua sekaligus Sekretariat SEAOF mulai tanggal 8 Desember 2022 - 7 Desember 2024. Sebagai Ketua dan Sekretariat SEAOF, Ombudsman RI bertugas untuk menjadi tuan rumah pertemuan SEAOF serta menjalankan tugas-tugas kesekretariatan, termasuk mengkoordinir pelaksanaan kegiatan 2023-2024 yang telah disusun bersama oleh seluruh anggota.
SEAOF akan melaksanakan pertemuan pada tanggal 7-8 November 2023 di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Pertemuan akan diikuti oleh Ombudsman RI, Ombudsman Filipina, dan Ombudsman Thailand, untuk membahas kegiatan SEAOF di tahun 2024 dan hal-hal lainnya. Pada pertemuan SEAOF kali ini, dilakukan penerimaan anggota baru, yaitu Ombudsman Timor Leste sebagaiFull Member dan Ombudsman New Zealand sebagaiObserver. Pada kesempatan ini akan dilakukan juga pertemuan SEAOF+, yaitu forum diskusi para anggota SEAOF dan mitra SEAOF, antara lain Ketua Ombudsman Australia, Ketua Ombudsman Hong Kong dan Direktur Jenderal Biro Pengaduan Awam Malaysia.
Peserta SEAOF dan SEAOF+ Meeting:
• Ombudsman Republik Indonesia
• Ombudsman of the Republic of Philippines
• Ombudsman of the Kingdom of Thailand
• Ombudsman for Human Rights and Justice of Timor Leste
• Ombudsman of New Zealand
• Office of Commonwealth Ombudsman Australia
• Ombudsman of Hong Kong
• Public Complaints Bureau of Malaysia
• Kementerian Luar Negeri
• NGOs
Sebagai informasi, kami menyediakan penerjemah bahasa asing di seluruh rangkaian kegiatan SEAOF dan SEAOF+ Meeting.
Narahubung:
Humas Ombudsman RI
(0811 1061 3737)