Ombudsman RI Raih Predikat Opini WTP dari BPK
Jakarta - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Ombudsman RI tahun 2018 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan secara simbolis oleh Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi di Auditorium Lantai II, Kantor BPK , Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Senin, (17/6)
Pada acara tersebut Achsanul Qosasi dengan didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III BPK, Blucer W. Rajagukguk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2018 kepada 38 Kementerian/Lembaga dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian di lingkungan pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III BPK.
Dalam sambutannya, Anggota III BPK mengapresiasi kementerian/lembaga yang mengalami perbaikan dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Hal ini dapat dilihat, bahwa Laporan Keuangan tahun 2018 pada 38 kementerian/lembaga tersebut, tidak ada yang mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer). (ABM)








