• ,
  • - +
Ombudsman RI: Pemimpin Harus Bebas dari Konflik Kepentingan
Siaran Pers • Rabu, 14/09/2022 •
 

Siaran Pers

Nomor 048/HM.01/IX/2022

Rabu, 14 September 2022

 

Malang - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menegaskan bahwa seorang pemimpin dilarang menyusupkan kepentingan pribadi dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut disampaikan dalam Kuliah Umum "Kepemimpinan Pemerintah: Pemimpin Perubahan Bagi Pelayanan Publik" di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya Malang, Rabu (14/9/2022).

Robert menjelaskan bahwa sebagai seorang pemimpin perubahan harus mempunyai tiga elemen yang sangat penting, yaitu determinasi otoritas, manajemen pengetahuan, dan kepentingan strategis.

"Pertama, birokrasi Indonesia adalah birokrasi lama yang sudah karatan, kerap membenarkan kebiasaan bukan membiasakan yang benar. Seorang pemimpin  punya determinasi otoritas, bagaimana seorang pemimpin tidak hanya memilki otoritas juga memiliki kemampuan determinasi. Bagaimana determinasi ini menjadi otoritas fungsional, otoritas yang bekerja, otoritas kegiatan/pelaksanaan."

Kedua, bagaimana seorang pemimpin itu memiliki stok pengetahuan. Seorang pemimpin itu tidak hanya bermodalkan popularitas atau modal sosial. Sebelum menjadi seorang pemimpin itu sebelumya harus dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni khusunya terkait dengan isu-isu perubahan. Ketiga, kepentingan strategis. Dimana kepentingan strategis seorang pemimpin itu adalah menjalankan visi besar berskala pusat/nasional atau regional.

Tantangan kita adalah bagaimana menjawab visi dari reformasi birokrasi kita yaitu Pemerintahan berkelas dunia. "Dua kata kunci di dalam pemerintahan berkelas dunia itu adalahleadership dangovernance.Leadership itu soal figur pemimpin perubahan dangovernance adalah transformasi kepemimpinan itu ke dalam sistem," ungkap Robert.

Selanjutnya, Robert menyebutkan bahwa ada beberapa faktor mengapa kita harus berubah, baik perubahan ditingkat global dan perubahan ditingkat lokal.Trend perkembangan global saat ini luar biasa. Ada perkembangan dari sisi demokrasi dan sisi market pasar. Indonesia hari ini sedang berada pada masa keemasan, dengan tanda dominanya usia produktif serta tingkat tanggungan pada mereka yang usia produktif itu kecil. Tanggungan mereka yang usia produktif terhadap usia 0 -14 tahun dan diatas 64 tahun itu kecil. "Oleh karena itu peluang besar jendela perubahan bagi kita, kita harus menyiapkan SDM yang mumpuni untuk menghadapi bonus demokratik tersebut juga perubahan yang lain terkait gaya hidup dan perkembangan dunia informasi," jelas Robert.

Ditingkat lokal, ekosistem pemerintahan lokal kita sungguh menempatkan kepemimpinan sebagai kunci perubahan. Figur pemimpin perubahan, dimana visi dan manajemen perubahan tergambar dalam ragam gagasan cerdas, kreatif, penggerak publik, dan basis dukungan DPRD, manajemen APBD, inovasi layanan, kapitalisasi birokrasi. Serta integritas diri adalah keutamaan moral untuk menjadi teladan publik sekaligus sebagai prasyarat mutlak bisa bertindak tegas atas maladministrasi, korupsi dan aneka transaksi dipasar gelap kekuasaan.

Disamping itu, Robert yang menaungi lima substansi pengawasan di antaranya ketenagakerjaan, jaminan sosial, kepegawaian, kesehatan dan sosial ini juga menjelaskan kepada peserta kuliah umum terkait tugas dan fungsi Ombudsman RI dan bagaimana negara hadir sebagai bentuk pengawas atas pelayanan publik. Di akhir kegiatan, Robert mengajak peserta untuk tidak segan melaporkan dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik apabila hak atas pelayanan publiknya tidak terwujud.

 

Narahubung :

Anggota Ombudsman RI

Robert na Endi Jaweng





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...