• ,
  • - +
Komisi II DPR RI Dorong Satu Penilaian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Kabar Ombudsman • Selasa, 08/09/2026 •
 

JAKARTA - Komisi II DPR RI mendorong kementerian/lembaga termasuk Ombudsman RI untuk mengintegrasikan indikator penilaian reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik sebagai acuan bersama dalam menilai kinerja kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Integrasi tersebut dilakukan dengan menyelaraskan berbagai instrumen penilaian yang telah tersedia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Rifqinizamy menyampaikan harapannya agar Ombudsman RI sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI dapat semakin kuat dalam memberikan penilaian dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah.

"Ombudsman RI, Kementerian PANRB, LAN, ANRI dan kementerian lainnya agar nanti hanya ada satu penilaian yang dikeluarkan setiap tahunnya. Tentu bobotnya akan disusun oleh masing-masing lembaga dan memberikan implikasi baik kepada institusi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah maupun kepada individu yang melaksanakan," ucapnya.

Rifqinizamy menambahkan, integrasi penilaian tersebut perlu diikuti dengan penerapan reward and punishment. Salah satu bentuk reward yang ditawarkan adalah menjadikan hasil penilaian sebagai indikator dalam pemberian transfer keuangan daerah.

"Dengan itu kemudian kami berharap setiap pemda akan terpacu untuk kemudian terus melakukan perbaikan birokrasi dan pelayanan publiknya," tegas Rifqinizamy.

Sejalan dengan upaya tersebut, Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik saat ini tengah melaksanakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Penilaian tersebut mencakup 40 kementerian, 45 lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 pemerintah provinsi, 356 pemerintah kabupaten, dan 81 pemerintah kota.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan, penilaian Opini Ombudsman RI dilaksanakan sejak Agustus hingga November 2026. Selain penilaian, Ombudsman RI juga memfokuskan pengawasan pada upaya pencegahan maladministrasi di seluruh Indonesia.

"Selama lima tahun ke depan kami juga fokus pada pencegahan maladministrasi dan pengawasan kami melalui perwakilan 34 provinsi di Indonesia," ucapnya.

Rahmadi juga mendorong baik pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan inovasi serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng turut memaparkan indikator penilaian Opini Ombudsman RI, termasuk berbagai dimensi dalam proses penilaian. Menurutnya, penilaian tidak hanya melihat penyelenggara pelayanan tetapi juga perspektif masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Dalam Opini Ombudsman, kita tidak hanya mengukur dari sisi pelayanan penyelenggaranya tetapi juga sisi penguna layanannya terutama terkait persepsi mereka dan dampak daerah yang sudah diberikan. Nanti lengkap, potret dari institusi atau daerahnya kemudian persepsi para pengguna layanannya juga bisa kita dapatkan," jelas Robert.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda turut berkonsultasi dengan Pimpinan Ombudsman RI terkait upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di daerahnya. Sherly mengatakan bahwa saat ini Maluku Utara tengah berupaya meningkatkan hasil penilaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.

"Kita sedang bertransformasi memperbaiki skor Opini rapot Ombudsman RI kita. Dari tahun 2023, kita di Zona Merah lalu kemudian sekarang sudah ke Zona Kuning, bagaimana agar kita bisa naik ke Zona Hijau," ujarnya.

Sherly mengatakan konsultasi tersebut dilakukan untuk mengetahui indikator yang perlu diperbaiki Maluku Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di daerahnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar dan Partono, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, para Kepala Biro dan para Kepala Keasistenan Ombudsman RI.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...