Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung Resmi Dilantik
BANDUNG- Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai melantik Kepala Perwakilan Provinsi Lampung periode 2016-2021 Nur Rakhman Yusuf di Bandung, Rabu (24/8). Dengan dilantiknya Kepala Perwakilan yang baru ini, diharapkan prestasi Kantor Perwakilan Provinsi Lampung bisa semakin meningkat.
Kepala Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai mengatakan saat ini Kantor Perwakilan Provinsi Lampung termasuk salah satu yang berprestasi. “Meskipun sudah hampir setahun tidak ada Kepala Perwakilan, hanya menunjuk pelaksana tugas saja nama baik Kantor Perwakilan Lampung sangat terjaga. Prestasinya diapresiasi banyak pihak terasuk dari para stakeholder setempat,” kata dia saat memberikan sambutan.
Oleh karena itu, Amzulian menekankan dengan terpilihnya Kepala Perwakilan yang baru nama baik Ombudsman semakin terjaga dan meningkat prestasinya. “Kerja tim sangat dibutuhkan dalam menjalankan organisasi ini. Maka dari itu Kaper yang baru terpilih saya harap bisa langsung menyesuaikan diri,” imbuhnya.
Menurut data Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan Ombudsman RI per 18 Agustus 2016 menyebutkan jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Kantor Perwakilan Provinsi Lampung sebanyak 258 laporan. Sebanyak 183 laporan atau 73,7 persen di antaranya sedang dalam proses penanganan, dan 65 laporan atau 26,3 persen sudah diselesaikan.
Dalam cara pelantikan tersebut Kepala Perwakilan yang baru dilantik selain mengucapkan sumpah juga menandatangani pakta integritas. Sedangkan hadir sebagai saksi, Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dan Kepala Biro Umum Luhur Depari. (Humas Ombudsman RI)
Tags: Ombudsman Republik Indonesia rapat kerja